Baca Juga: Samsung Galaxy Tab A7: Satu Gawai, Solusi untuk Semua Anggota Keluarga. Ini Spesifikasinnya
Dengan demikian, disampaikan Agus, Rizieq hanya mendapatkan waktu sembilan hari dari pemerintah Arab Saudi. Tenggat waktu itu terhitung sejak 2 November saat Rizieq datang ke Kantor Deportasi Syumaisi untuk mengurus admistrasi kepulangan.
"Arab Saudi hanya memberikan waktu sembilan hari sejak kedatangan MRS di Kantor Deportasi Syumaisi," ucap Agus.
Sebelum melewati batas waktu itu, Rizieq sendiri telah mengumumkan waktu kepulangannya ke Indonesia. Dia akan terbang dari Jeddah pada 9 November dengan Saudi Saudi Airlines nomor penerbangan SV 816 dan tiba di Tanah Air pada 10 November.
Namun penjelasan pemerintah Indonesia seperti belum memuaskan pihak FPI. Bahkan saling serang di dunia maya terus terjadi. Pemerintah yang dituding tak mau membantu, buka suara lewat Mahfud MD. Ia menyatakan pemerintah awalnya mau membantu.
Baca Juga: Ini Dia 7 Tips Kelola Keuangan yang Berkurang Akibat Terdampak Covid-19
Namun, niat itu urung dilakukan karena Rizieq sendiri menolak untuk mendapat bantuan dari pemerintah. Mahfud pun mengunggah sebuah video pernyataan Rizieq yang menolak dibantu.
DPP FPI kemudian menanggapinya. Mereka tetap meminta Mahfud MD untuk tidak menyebarkan hoaks.
"Bagus. Kalo anda niat bantu tapi ditolak. Yg penting jangan sebarkan HOAK!" tulis akun DPP FPI, dikutip Galamedia, Sabtu 7 November 2020.
Bagus. Kalo anda niat bantu tapi ditolak. Yg penting jangan sebarkan HOAK!
STOP Narasi anda ttg Deportasi tanpa adanya bukti. HRS sudah jelaskan semua di Videonya.
Sekali lagi kami minta anda STOP sebarkan Narasi Deportasi. Apalagi tanpa bukti, hanya berdasarkan opini. https://t.co/iQy9oTSfyk— Front Pembela Islam (@DPPFPI_ID) November 6, 2020
Baca Juga: Fix Joe Biden Menang Pilpres AS 2020! Aktivis Swedia Greta Thunberg Minta Trump 'Santai'