GALAMEDIA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah ikut menanggapi kepulangan Habib Rizieq Shihab. Menurutnya, pemerintah tidak ada masalah dengan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu ke Tanah Air.
Dedi mengatakan, Rizieq adalah warga negara Indonesia (WNI), sehingga memang sudah sepatutnya bisa pulang ke Tanah Air.
"Sebetulnya tidak ada persoalan kepulangan Habib Rizieq sebagai warga negara. Jangan ada yang menarasikan pemerintah kontra terhadap Habib Rizieq," ujar Dedi, Senin 9 November 2020.
Baca Juga: Muncul dengan Kabar Duka, AHY: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun
Dengan kepulangan Rizieq, lanjut Dedi, menandakan pemerintah Indonesia tidak mengintervensi karena selama ini mereka terbuka terhadap Rizieq. "Kepulangan ini menandakan pemerintah welcome," katanya.
Dedi mengatakan, semua pihak tidak perlu takut dengan kepulangan Rizieq Shihab. Ia percaya kepulangan Rizieq Shihab tersebut akan membawa kesejukan.
"Iya rasanya tidak ada argumentasi yang dikhawatirkan dengan kepulangan Habib Rizieq," katanya.
Jika nantinya Rizieq Shibah saat pulang lantas melanggar hukum dan membuat kegaduhan, pihak kepolisian hanya tinggal memprosesnya saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Misalnya, gerakan itu sudah melanggar hukum maka pemerintah punya kekuasaan ada polisi yang menjalankan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjut dia dilansir Antara, Senin 9 November 2020.