Riza mengungkapkan jika Anies telah memberikan intruksi adanya pengerahan petugas dengan jumlah yang banyak untuk membawa poster atau pun spanduk yang berisikan peringatan protoko kesehatan.
Selain itu diungkapkan oleh Riza, Anies telah menyatakan dengan tegas tidak ada penyediaan fasilitas dan peralatan dari Pemprov.
Baca Juga: Bareskrim dan Polda Jabar Bakal Periksa Ridwan Kamil, Jumat 20 November
Anies meminta kepada jajarannya untuk berkoordinasi dengan panitian untuk mengurangi jumlah massa yang datang unuk hindari kerumunan.
Bahkan Anies juga meminta kepada mayarakat yang hadir untuk tak berlama-lama di acara, kepada aparat orang nomor satu di DI Jakarta itu meminta untuk melakukan pembubaran secara simpatik.
Namun, nyatanya pihak penyelenggara acara Front Pembela Islam (FPI) telah mendapatkan perizinan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Baca Juga: Ubah Struktur Organisasi, Ini Jabatan Baru di Tubuh KPK
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP FPI, Slamet Maarif yang mengungkapkan jika pihaknya telah mendapatkan Surat izin dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, bahkan dituliskan dukungan atas kegiatan tersebut.
"Yang dari Dishub tentang penutupan jalan itu ada kalimat mendukung kegiatan kita," katanya.
Ia menjelaskan jika mendapatkan surat susulan mengenai arahan acara agar tetap menjaga protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat.