PKS Ajukan 50 Bacaleg ke KPU KBB, 15 Caleg Perempuan Siap Tampil di Pemilu 2024

8 Mei 2023, 20:49 WIB
Fraksi PKS ajukan 50 Bacaleg ke KPU KBB. /Istimewa/

 

GALAMEDIANEWS - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan berterung pada pilihan legislatif (Pileg) 2024.

Hal itu di ungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Adie Saputro.

Adie menjelaskan, KPU KBB telah menerima partai politik (Parpol) pertama yang mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) di Pileg 2024.

"KPU KBB hari ini menerima pengajuan Bacaleg dari Fraksi PKS Bandung Barat," ujar Ketua KPU KBB, Adie Saputro, Senin 8 Mei 2023.

Adie menyampikan, bahwa PKS menjadi partai yang pertama melakukan pengajuan Bacalon DPRD KBB dengan nomor urut 8 pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Demon Slayer Season 3 Episode 6 Memperlihatkan Transformasi Radikal Genya

"PKS sudah mengajukan sebanyak 50 Bacaleg dan 15 Caleg merupakan dari kaum perempuan," ucap Adie.

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU KBB, Rifqi Ahmad Sulaeman menambahkan, PKS sebagai Parpol peserta Pemilu tahun 2024 telah mengajukan Bacaleg tingkat KBB yang pertama.

"Betul, PKS jadi partai yang mengajukan Bacaleg tadi siang pukul 14.00 WIB," ucap Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU KBB, Rifqi Ahmad Sulaeman.

Ripqi menilai, persyaratan pengajuan dan administrasi Bacaleg dari PKS sudah lengkap dan statusnya telah diterima.

Menurutnya Rifqi, bila mengacu pada waktu berakhirnya pengajuan Bacaleg pada 14 Mei 2023, tentunya masih ada waktu enam hari lagi bagi Parpol lainnya untuk mendaftar.

Baca Juga: Ide Jualan 2023: Resep Keripik Tahu Mercon Jajanan Sekolah Belum Banyak Penjual

"Ini kesempatan untuk Parpol peserta Pemilu untuk mengajukan atau mendaftarkan Bacalegnya, saat ini banyak waktu," ujar Rifqi.

Rifqi menyebutkan, hingga kini masih ada 17 Parpol lagi dan sebagian sudah mengisi jadwal rencana pengajuan ke KPU KBB.

"Semoga saja waktu 6 hari ini cukup dan efektif, sehingga tidak ada Parpol yang terlambat untuk mendaftar," kata Rifqi.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) sejak 1 Mei dan berakhir pada 14 Mei 2023. ***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler