KPU Kota Cimahi tidak Kooperatif Laksanakan Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Ingatkan hal ini

29 November 2023, 15:58 WIB
Bawaslu Kota Cimahi menilai ketidak kooperatifan KPU Kota Cimahi laksanakan tahapan Pemilu 2024/Foto : Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS // /


GALAMEDIANEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi menyebutkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi kurang kooperatif dalam melaksanakan berbagai tahapan Pemilu 2024.

Adapun hal itu dikarenakan kurang adanya keterbukaan informasi maupun teknis dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 yang akan berlangsung di Kota Cimahi.

Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif menilai bahwa tahapan kampanye merupakan tahapan yang paling krusial dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Pasalnya, Pemilu 2024 merupakan residu dari Pemilu 2019 dengan masa kampanye di Pemilu 2019 yang berlangsung selama 175 hari. Sebab, Pemilu 2024 hanya berlangsung selama 75 hari.

"Informasi dan teknis sangat penting dilaksanakan KPU Kota Cimahi khususnya bagi teman-teman Caleg yang incomer. Kalau tidak terkoordinasi dengan baik antara KPU dan Bawaslu serta pihak kepolisian, ini akan berdampak pada banyaknya laporan sengketa yang terjadi di peserta Pemilu," ujar Fathir Rizkia Latif di Kantor Bawaslu Kota, Jalan Babakan Nomor 37, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu, 29 November 2023.

Oleh karenanya, Fathir mengingatkan, KPU Kota Cimahi untuk segera melakukan koordinasi dengan baik dengan Bawaslu Kota Cimahi. Sehingga, pelaksana regulasi Pemilu, Bawaslu memiliki kewenangan untuk menyelesaikan permasalahan terkait Pemilu 2024.

Baca Juga: Dari 31 Jenis Logistik Pemilu, Baru Empat Jenis yang Tiba di Gudang KPU

"Kami harapkan agar permasalahan bisa diselesaikan dengan baik, agar tetap kondusif dan tidak memicu persoalan lain," ucapnya.

Selain itu, Fathir mengatakan, terkait tahapan kampanye KPU sudah menetapkan beberapa titik yang bisa digunakan untuk rapat umum peserta Pemilu 2024 di Kota Cimahi.

"Kita sudah melakukan survei ke beberapa lokasi yang harus menjadi perhatian KPU dengan pertimbangan kelayakan tempat, representatif, atau perlu ada kajian ulang," tuturnya.

Baca Juga: KPU KBB Ajak Gen Z dari SMA 1 Cisarua Melawan Hoax di Pemilu 2024

Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM), Akhmad Yasin Nugraha menyampaikan, bahwa hingga saat ini kolaborasi dan koordinasi antara KPU dan Bawaslu Kota Cimahi belum terjalin.

Akibatnya, kata Yasin, mencuat dugaan bahwa KPU Kota Cimahi dan Bawaslu Kota Cimahi seperti dalam film cartoon serial Tom and Jerry.

Meski demikian, Bawaslu Kota Cimahi sangat terbuka menyambut itikad baik KPU Kota Cimahi sebagai lembaga yang menyukseskan pelaksanaan regulasi Pemilu 2024.

"Walaupun berbeda antara teknis dan pengawasan," ujar Akhmad Yasin Nugraha.

Baca Juga: Suara Tidak Sah di Pemilu 2019 Capai 11 Persen, KPU KBB : Target Tekan 5 Persen di Pemilu 2024

Selanjutnya, Yasin mengungkapkan, seharusnya KPU Kota Cimahi yang mengeluarkan regulasi teknis bisa lebih leluasa menginformasikan serta melaksanakan sosialisasi kepada seluruh masyarakat dan peserta pemilu yang akan berkontestasi.

"Sampai saat ini, KPU Kota Cimahi belum mensosialisasikan teknis dan aturan secara penuh, yang dampaknya nanti akan berimbas pada laporan dan temuan yang akan datang ke Bawaslu Kota Cimahi karena kurangnya informasi yang didapat peserta pemilu tentang aturan main di tahapan kampanye," tuturnya.

Lebih lanjut, Yasin menambahkan, informasi terkait tahapan Pemilu 2024 seperti jadwal kampanye, tim kampanye, maupun pelaksana kampanye yang seharusnya sudah ditembuskan KPU Kota Cimahi ke Bawaslu Kota Cimahi hingga H-3 sebelum masa kampanye itupun tidak dilakukan KPU Kota Cimahi.

"Hal ini agar Bawaslu Kota Cimahi bisa merancang strategi pengawasan baik di jajaran tingkat kota sampai ke tingkat kelurahan," ucapnya.

Terakhir, Yasin menegaskan, agar KPU Kota Cimahi bisa duduk bareng dengan Bawaslu Kota Cimahi. Pasalnya, hingga saat ini belum terjalin koordinasi yang baik khususnya untuk bersama-sama mendiskusikan permasalahan teknis dalam tahapan-tahapan Pemilu 2024.

"Bisa saja kalau tidak juga berkoordinasi, nantinya menimbulkan persoalan-persoalan tentang pelaksanaan pemilu yang akan kita lewati bersama," katanya menandaskan. ***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Liputan

Tags

Terkini

Terpopuler