GALAMEDIANEWS - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, memberikan apresiasi terhadap deklarasi akses pemilu ramah disabilitas yang diumumkan oleh Badan Pengawas Pemilu, Komisi Nasional Disabilitas, Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas, serta Persatuan Penyandang Disabilitas.
Menurut Yusharto, deklarasi tersebut merupakan langkah konkret dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
Akses pemilu yang ramah disabilitas sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang mementingkan prinsip no one left behind, yaitu tidak meninggalkan kelompok-kelompok tertentu dalam proses pembangunan.
Baca Juga: PPP Tegaskan Ganjar Pranowo Tetap Calon Presiden, Bukan Calon Wakil Prabowo
Yusharto berharap agar perkumpulan penyandang disabilitas di Indonesia dapat menghimpun berbagai harapan dan saran untuk meningkatkan akses layanan publik bagi mereka.
Pemerintah akan terus berupaya memetakan dan mengatasi permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas, tidak hanya dalam pemilu, tetapi juga dalam aspek pendidikan, pekerjaan, teknologi, dan inklusi keuangan.***