Dana Abadi Pesantren Bukan Hal yang Baru, Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung: Itu Hasil Perjuangan PKB

- 26 Oktober 2023, 19:43 WIB
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung Dadang Supriatna menegaskan Dana Abadi Pesantren bukanlah hal yang baru melainkan perjuangan keras PKB dan sudah berjalan selama 2 tahun./ dok.PKB
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung Dadang Supriatna menegaskan Dana Abadi Pesantren bukanlah hal yang baru melainkan perjuangan keras PKB dan sudah berjalan selama 2 tahun./ dok.PKB /

GALAMEDIANEWS – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung Dadang Supriatna menegaskan, program Dana Abadi Pesantren bukanlah hal yang baru, melainkan program yang sudah berjalan selama 2 tahun ini berkat perjuangan PKB.

Secara lugas Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung Dadang Supriatna mengatakan, Dana Abadi Pesantren merupakan inisiatif Fraksi PKB. Saat ini telah berjalan dan dikelola melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021, tentang Dana Penyelenggaraan Pesantren yang merupakan amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Dadang Supriatna mengatakan, PKB sebagai partai yang “dilahirkan” oleh para kiyai, sejak awal berkomitmen untuk menunjukkan keberpihakannya kepada pesantren, para santri dan para kyai. Hal ini dibuktikan dengan perjuangan keras PKB yang berhasil mendorong lahirnya UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren.

“Yang kami tahu program Dana Abadi Pesantren adalah program inisiatif Fraksi PKB. PKB yang berjuang menggolkan Undang-undang Pesantren dan Dana Abadi Pesantren. Alhamdulillah sekarang sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh pondok-pondok pesantren, para santri dan Kyai,”ujar Dadang Supriatna di Soreang, Kabupaten Bandung, 26 Oktober 2023.

Baca Juga: Gibran Sebagai Cawapres Janjikan 7 Program Kerja, seperti Dana Abadi Pesantren dan Kredit Startup Milenial

Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu mengungkapkan hal tersebut sebagai bentuk tanggapannya terhadap program Dana Abadi Pesantren yang disampaikan Bakal Cawapres Gibran Rakabuming Raka dalam pidato perdananya ketika akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Bakal Capres Prabowo Subianto.

"Kalau mengutip Ketua Fraksi PKB DPR RI Kang Haji Cucun, tahun ini APBN sudah mengalokasikan Rp 250 miliar untuk pesantren. Bahkan tahun 2024 Dana Abadi Pesantren ini di APBN akan meningkat menjadi Rp 2 triliun, diambil dari tambahan Dana Abadi Pendidikan Rp 15 Triliun,” ucap Dadang Supriatna yang saat ini juga menjabat sebagai Bupati Bandung.

Oleh karena itu, ia sekali lagi menegaskan, Dana Abadi Pesantren sama sekali bukan hal yang baru karena program ini telah berjalan, dan merupakan produk legislasi hasil inisiasi PKB. Namun sayangnua, program itu kini "ditawarkan" pihak lain karena dinilai berhasil.

“Padahal dulu waktu Fraksi PKB memperjuangkan UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren banyak pihak yang mempertanyakan bahkan mencibir terkait kengototan PKB memperjuangkan lahirnya UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren,” ujar Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS.

Perjuangan PKB dalam Memperjuangan Dana Abadi Pesantren di DPR RI

Menurut Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Samsurijal, bukanlah hal yang mudah untuk bisa menggolkan UU Pesantren dan juga Dana Abadi Pesantren ini di DPR RI.

Ketika banyak pihak di parlemen yang mempertanyakan urgensi dua hal yang digagas PKB tersebut, mereka tetap maju memperjuangkan produk legislasi yang berpihak kepada para santri dan kalangan pesantren.

Cucun yang merupakan anggota DPR RI dari Kabupaten Bandung itu mengaku sering berusaha meyakinkan berbagai fraksi DPR RI dengan menyampaikan pandangannya tentang pentingnya UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren di berbagai forum resmi DPR.

Seperti pada rapat Komisi VIII, rapat Badan Anggaran DPR, hingga mengajukan draf Rancangan Undang-Undang Pesantren di Badan Legislasi.

“Di forum publik, Gus Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB juga aktif meminta dukungan berbagai kalangan untuk menggolkan UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren yang alhamdulillah, akhirnya berhasil juga,” kata Cucun yang juga merupakan Wakil Ketua Banggar DPR RI tersebut menjelaskan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Pesantren Al Zaytun Tak Dibubarkan Usai Panji Gumilang jadi Tersangka

Mengenai pidato Bakal Cawapres Gibran Rakabuming Raka yang “menjual” program Dana Abadi Pesantren di pidato perdananya sebelum mendaftar ke KPU, Cucun hanya tersenyum.

“Mungkin Mas Gibran belum update jika DPR bersama Pak Jokowi sudah berhasil menjalankan program Dana Abadi Pesantren. Sudah berjalan dua tahun sejak 2021,” ujarnya.

Jebolan Pondok Pesantren Cipasung Tasikmalaya ini juga mempersilakan jika ada pihak yang mengklaim berjasa dalam memperjuangkan UU Pesantren atau Dana Abadi Pesantren tersebut.

Kendati demikian, Cucun yakin publik saat ini sudah cerdas untuk menilai mana pihak yang benar-benar berjuang untuk kaum santri, dan mana pihak yang hanya ingin memanfaatkan suara santri demi kepentingan elektoral.

“Terkadang berjuang untuk pesantren itu kami merasa sendiri, namun setelah berhasil, banyak pihak yang berlomba menikmati baik untuk kepentingan elektoral maupun kepentingan diri sendiri,” kata Cucun lagi.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: DPC Kabupaten Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah