Menurut Fajar keempat menteri dan pihak DKPP diwajibkan untuk hadir dan tidak boleh diwakilkan sesuai dengan isi surat panggilan tersebut. "Hari ini, Selasa, sudah dikirimkan surat pemanggilan resmi kepada para pihak tersebut," tegasnya.
Namun demikian, Fajar tidak menjelaskan mengenai mekanisme kehadiran para pihak tersebut dan juga tidak menyebutkan siapa saja pihak yang sudah mengkonfirmasi akan hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK tersebut. "Yang pasti, MK sudah memanggil secara patut dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan," katanya."""