GALAMEDIANEWS - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri secara tegas menyatakan diri siap untuk hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) jika dipanggil sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Demikian ditegaskan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, seusai menjalani sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK Jakarta, Selasa (2/4).
"Ibu Megawati bersedia untuk hadir sebagai saksi kalau dipanggil oleh MK. Kita sudah mendapat konfirmasi dari Bu Megawati. Bu Megawati sama sekali tidak menolak," tegas Todung.
TPN Ganjar-Mahfud Juga Meminta Mahkamah Konstitusi Ikut Menghadirkan Kapolri Untuk Memberikan Keterangan
Selain itu, Todung menilai agar MK juga perlu menghadirkan pihak lain selain empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Menurutnya, TPN mengusulkan kepada MK agar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga ikut dihadirkan untuk memberikan keterangan.
“Minimal, hadirkan juga Kapolri untuk bisa mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai lingkup pelanggaran dan kecurangan yang terjadi selama kampanye, pencoblosan, dan penghitungan suara," ujarnya.
Selain itu, ia juga ingin melihat bagaimana bentuk netralitas dalam Pemilu 2024 yang telah dilakukan oleh pejabat, terutama aparat kepolisian dan militer.
Todung berharap apabila nantinya MK memanggil Kapolri, yang bersangkutan akan datang karena timnya telah mencoba beberapa kali menemui, namun hasilnya nihil.
Sebelumnya, Kamis (28/3), Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyindir balik tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin soal pemanggilan Sri Mulyani hingga Tri Rismaharini ke sidang sengketa Pilpres 2024.
Otto berkata pihaknya juga bisa saja meminta MK memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Namun, ia tak melakukannya. "Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau tidak? Kan begitu masalahnya kan," kata Otto seusai sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3)."""