Terlalu! 4 Remaja Aceh Bobol Kotak Amal Masjid, Berhasil Gasak Rp50 Juta

18 Maret 2021, 19:25 WIB
Ilustrasi penangkapan. /Pixabay/4711018/

GALAMEDIA – Empat remaja asal Aceh ini berhasil ditangkap polisi setelah membobol kotak amal masjid dan menggasak uang umat sebesar Rp 50 juta.

Personel Polsek Lueng Bata, Polresta Banda Aceh berhasil menangkap empat remaja dan seorang marbot Masjid Jami Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyebutkan jika aksi mereka sudah berlangsung selama enam bulan berturut-turut.

Baca Juga: Cara Militer Ini Ampuh Atasi Susah Tidur di Malam Hari, Cuma Butuh Waktu 10 Detik

“Aksi mereka ini sudah berlangsung selama berkisar enam bulan, mereka berhasil menguras isi kota amal masjid hampir Rp 50 juta,” katanya di Banda Aceh, lansir Antara, 18 Maret 2021.

Motif para pelaku melakukan tindakan tercela tersebut hanya karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Obsesi mereka melakukan itu katanya sebagai uang saku keperluan sehari-hari,” tutur Kombes Joko.

Diketahui lima pelaku yang berhasil ditangkap ini yaitu inisial FR (21), IR (22), AS (17), AN (19) yang merupakan warga Banda Aceh dan Aceh Besar.

Baca Juga: Aprilia Manganang Diberi Nama Baru oleh Istri KSAD Andika Perkasa

Selain itu, satu orang pelaku yang merupakan marbot masjid sendiri DU (46) warga Kabupaten Pidie turut melancarkan aksinya tanpa diketahui pengurus masjid.

Menurut keterangan dari Kombes Joko, aksi pencurian kotak amal masjid terungkap melalui rekaman CCTV.

Hal yang lebih mencengangkan lagi, tidak hanya DU sebagai marbot masjid tersebut, namun empat remaja lainnya merupakan remaja masjid aktif.

Awal mula peristiwa ini terungkap ketika panitia Badan Kemakmuran Masjid (BKM) melalukan pengecekan kotak amal.

Saat dicek, pada kotak amal ditemukan sebuah cairan perekat berupa lem di bagian lubang kotak amal tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut KPK Hambat Kehadiran Tim Pemburu Koruptor, Nurul Ghufron: Polri dan Kejaksaan adalah Saudara

Melihat hal itu, panitia BKM langsung meninjau rekaman CCTV yang memang terpasang di Masjid Jami Kecataman Lueng Bata.

Dari rekaman tersebut, panitia BKM hanya menemukan visual saat salah satu pelaku sedang memasuki ruangan operator untuk mematikan kamera CCTV.

Kombes Joko menjelaskan bahwa panitia BKM kemudian mendatangi Polsek Lueng Bata untuk melaporkan tindakan lima pelaku tersebut.

Selain lima tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu unit handphone, satu lem sebagai perekat, dua potong tali strapping dan uang curian sebesar Rp 10,3 juta.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler