Heboh Video Habib Bahar bin Smith Didatangi Polisi, Polda Jabar Tingkatkan Proses Hukum

29 Desember 2021, 21:36 WIB
Suasana ramah tamah Ditreskrimum Polda Jabar dengan Habib Bahar Bin Smith /Tangkapan layar twitter/

 

GALAMEDIA - Polda Jawa Barat meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan ujaran kebencian Habib Bahar bin Smith menjadi penyidikan.

Penyidik kepolisian menemukan dugaan pelanggaran hukum pidana dalam peristiwa tersebut.

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 Desember 2021.

Terkait hal itu, aparat Polda Jabar telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Habib Bahar di kediamannya di wilayah Bogor pada 28 Desember.

Dalam keterangan itu, Bahar diduga melanggar tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Baca Juga: Uang Negara Senilai Rp35 Triliun Terselamatkan KPK

Namun demikian, belum diketahui lebih lanjut mengenai dugaan kasus yang kini tengah menyeret Habib Bahar tersebut.

Sebelumnya, ia pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang bernama Tubagus pada 17 Desember lalu ke Polda Metro Jaya.

Dalam melaporkan Habib Bahar, ia didampingi Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab.

Pelaporan itu dibuat lantaran Bahar yang menyinggung KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dalam video yang diunggah di akun Youtube berjudul 'SEMAKIN P4NAS...EGGI SUDJANA: JENDRAL DUDUNG HARUS DI PID4NA & HABIB BAHAR TUNTASKAN KEB0D0HAN INI'.

Husin menyebut Bahar juga turut membuat pernyataan yang sama dengan Eggi dalam video tersebut.

"Bahwa Eggi Sujana dan Bahar Smith telah dengan sengaja melakukan framing dan memelintir kalimat pak Dudung yang bilang Tuhan kita bukan orang Arab dengan mengatakan bahwa Pak Dudung telah menyamakan Tuhan dengan manusia," tuturnya.

Sebelumnya pun beredar video yang menunjukkan beberapa polisi dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat mendatangi Habib Bahar Bin Smith.

Beberapa orang dalam video tersebut terlihat mengobrol dan duduk bersila bersama Bahar Bin Smith.

Baca Juga: Bukan Hanya Keluarga Laura Anna, Eri Carlina Ikut Geram Sahabatnya Disumpahi Ibu Gaga Muhammad: GWS Tante

"Ditreskrimum Polda Jabar datangi Bahar Bin Smith," tulis akun Twitter @RonaldLampard8 yang mengunggah video tersebut.

Di dalam video tersebut, nampak sejumlah petugas kepolisian tengah mendengarkan keterangan dari Habib Bahar soal dirinya yang dilaporkan beberapa waktu lalu.

“Dari awal sampai akhir video itu, tolong dilihat full dimana ada ana menyebarkan rasa kebencian, dimana ada ana masalah ras atau masalah suku dimana?,” tanya Habib Bahar dalam video tersebut kepada petugas kepolisian.

Habib Bahar membantah adanya masalah SARA, tetapi ia mengaku soal penyebaran kebencian terhadap kedzaliman dan kemunkaran.

“Iya Habib Bahar menyebarkan kebencian, kebencian terhadap kedzaliman, kemungkaran, ketidak adilan. Jadi kalau ada yang merasa, berarti dia pelaku daripada kedzaliman itu, kan begitu,” ucapnya.

Baca Juga: BABAK KEDUA BERLANGSUNG! Ini Link Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Thailand

Sesekali Ditreskrimum Polda Jabar terlihat mengangguk, sambil mendengarkan penjelasan dari Habib Bahar.

Video tersebut pun sempat membuat heboh di media sosial. Komentar positif dan negatif terus berseliweran.

Padahal tindakan humanis aparat kepolisian tersebut patut dipuji seiring adanya imbauan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler