Sepanjang Tahun 2021, BNNP Jabar Sita 9,9 Kilogram Sabu-sabu

31 Desember 2021, 17:23 WIB
Plt. Kepala BNN Provinsi Jabar, Bububg Pramiadi. //Rio Ryzki Batee/Galamedia/

GALAMEDIA - Pada tahun 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat telah memetakan dua jaringan sindikat narkotika berskala nasional.

Dimana dari dua jaringan sindikat tersebut, telah diungkap 41 kasus tindak pidana narkotika, dengan total tersangka 58 orang.

Plt. Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Bubung Pramiadi mengatakan bahwa dari kasus - kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap sepanjang 2021, pihaknya menyita beberapa barang bukti seperti 9,907,82 gram sabu-sabu, 302,031,52 gram Ganja, dan satu butir extacy.

"Semua barang bukti tersebut telah kami musnahkan dan berhasil menyelamatkan 1,87 juta jiwa anak bangsa," ungkapnya pada konferensi pers akhir tahun 2021 di Kantor BNN Provinsi Jawa Barat, Jln. Soekarno Hatta, Jumat, 31 Desember 2021.

Menurutnya kasus tindak pidana narkotika yang menonjol di tahun 2021 yang berhasil diungkap oleh BNN Provinsi Jawa Barat, diantaranya, pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa dengan truk Fuso bersama muatan air distilasi di halaman parkir PT. Bintang Raja Darat pada bulan Januari lalu. Dimana ditemukan barang bukti berupa satu kilogram sabu-sabu.

Baca Juga: Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark Gratis dan Paling Ampuh!

Kemudian pengungkapan narkotika jenis Sabu-sabu di dalam sebuah tas ransel, yang dibawa oleh seorang pengendara motor di wilayah Depok, pada bulan Februari lalu. Dimana, ditemukan barang bukti berupa Shabu dengan berat lima kilogram.

"Di bulan yang sama, juga ada pengungkapan narkoba jenis shabu, dengan modus dibawa dalam empat buah sandal yang dipakai dari Sumatera menuju Jawa Barat.

Dari pengungkapan tersebut diperoleh barang bukti satu kilogram sabu -sabu dari pelaku," tuturnya.

Selain itu, juga ada pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu lainnya terjadi pada bulan April, dimana seberat dua kilogram sabu-sabu dibawa pelaku dengan kendaraan jenis minibus di wilayah Leuwiliang, Bogor.

Baca Juga: Jaga Malam Pergantian Tahun, Polrestabes Bandung Terjunkan 2.260 Personel

"Pengungkapan kasus lainnya dari peredaran narkotika yang cukup mendapatkan atensi adalah jenis Ganja yang di bawa dengan kendaraan truk putih bermuatan barang PT. Pertamina di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 19, Bekasi. Dari hasil penangkapan diperoleh barang bukti berupa Ganja seberat 220 kg," jelasnya.

Berdasarkan pada hasil analisa yang dilakukan BNN Provinsi Jawa Barat, perkembangan modus penyelundupan di tahun 2021, tidak terjadi perubahan yang signifikan. Dimana upaya penyelundupan narkotika melalui jalur darat masih menjadi primadona.

Oleh sebab itu, pihaknya berupaya kuat untuk terus membangun sinergitas dengan Polda Jabar, khususnya di Direktorat Narkoba, Bea Cukai Provinsi Jawa Barat dan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat.

Baca Juga: Heboh di Medsos, Habib Bahar bin Smith Didatangi Pria Berseragam TNI: Lho, Enggak Ada Urusan!

"Kami terus berupaya untuk dapat memperluas dan meningkatkan hubungan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, dalam penguatan sistem hukum dan jaringan arsitektur P4GN melalui Pemerintahan Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, perguruan tinggi, dan Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA)," tuturnya.

Adapun capaian target output BNN Provinsi Jawa Barat di tahun 2021 adalah sebesar 115,88 persen, atau 197 dari target 170, dengan realisasi anggaran negara yang diserap melalui kegiatan P4GN sebesar Rp. 18,7 miliar lebih.

Selain itu, Bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat yang telah di lakukan BNN Provinsi Jawa Barat, pada tahun 2021 telah menyelenggarakan berbagai kegiatan, diantaranya Program Pemberdayaan Alternatif di Desa Haurgeulis Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, yang sebelumnya dikategorikan sebagai desa bahaya menjadi desa waspada.

Baca Juga: Kantung Mata Doddy Sudrajat Makin Tebal, Feni Rose: Kalau Ada Produk-produk, Bisa Di-Endorse, Kasian Bun

Selain itu, Program Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat di Lingkungan Instansi Pemerintah, Swasta, Masyarakat dan Pendidikan telah terbentuk 200 Pengiat Anti Narkoba dan pelaksanaan tes urine kepada OPD sebanyak enam kali dengan total peserta 694 orang. Serta, Program Indek Kota / Kabupaten Tanggap Ancaman Narkota (IKOTAN) .

"Untuk Program Pencegahan diantaranya Program Ketahanan Keluarga sebanyak empat kali pelaksanaan dengan total peserta 20 orang. Kemudian, pelatihan dan pengembangan soft skill sebanyak tiga kali pelaksanaan, dengan total peserta 30 orang," tambahnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler