Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana Segera Diadili Terkait Kasus Suap CCTV dan ISP

31 Agustus 2023, 14:18 WIB
Yana Mulyana, Wali Kota Bandung nonaktif terlihat lebih kurus dan berjenggot saat hadir di Pengadilan Tipikor Bandung Senin 7 Agustus 2023 lalu. /GalaJabar

GALAMEDIANEWS - Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana, bakal segera diadili di Pengadilan Tipikor Bandung.

Yana Mulyana merupakan salah satu terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi pengadaan CCTV dan ISP untuk program Bandung Smart City.

Baca Juga: 10 SMA Negeri di Kota Yogyakarta yang Masuk Jajaran Sekolah Terbaik se-Indonesia

Baca Juga: Jokowi Sebut Indonesia Naik 10 Peringkat Negara Berdaya Saing Dunia

Kepastian itu diperoleh setelah Penuntut Umum (PU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Yana Mulyana dan dua pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Berkas untuk terdakwa Yana Mulyana, Dadang Darmawan (Kepala Dinas Perhubungan) dan Khairur Rijal selaku Sekretaris Dishub, diserahkan tim PU KPK ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis 31 Agustus 2023.

Dari pantauan, tim PU KPK datang ke PN Bandung sekitar pukul 10.30 WIB. Terdapat satu boks kardus bertuliskan KPK, dibawa ke bagian pendaftaran Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

Baca Juga: 10 SMA di Kabupaten Bogor Jawa Barat yang Masuk Jajaran Sekolah Terbaik se-Indonesia

Baca Juga: Sinopsis Film His Only Son, Kisah Nabi yang Diuji Keimanannya Tayang di Bioskop Indonesia

"Sudah kami limpahkan (berkas) Pak Yana, Rijal dan Dadang. Alhamdulillah penerimaan PN bagus, lancar semuanya," kata PU KPK, Titto Jaelani, di PN Bandung.

Setelah berkas diserahkan, KPK tinggal menunggu penetapan majelis hakim dan jadwal sidang.

Sementara Yana Mulyana, kini sudah dititipkan ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, setelah sebelumnya ditahan di Rutan KPK Jakarta.

"Penahanan sudah kami pindahkan dua minggu yang lalu ke Kebonwaru. Sekarang tinggal meneruskan penetapan," ujarnya.

Baca Juga: 5 SMA Swasta di Sleman Yogyakarta yang Masuk Jajaran Sekolah Terbaik se-Indonesia

Dalam perkara ini, Yana Mulyana dan dua pejabat Dinas Perhubungan Bandung terjerat kasus suap dan gratifikasi pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam proyek Bandung Smart City.

Mereka didakwa menerima suap dan gratifikasi hingga ratusan juta rupiah. Ketiganya ditangkap dalam OTT yang dilakukan KPK beberapa hari jelang Lebaran 2023. Selain Yama cs, KPK juga mendakwa tiga pengusaha.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler