BREAKING NEWS! Eks Menpora Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin 

1 Maret 2024, 17:19 WIB
Mantan Menpora, Imam Nahrawi. /ANTARA FOTO/Reno Esnir

GALAMEDIANEWS - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi telah bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. 

Bebasnya Imam Nahrawi dibenarkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali saat dihubungi GALAMEDIANEWS pada Jumat, 1 Maret 2024. 

Menurut Kusnali, pihaknya diberi informasi oleh Kepala Lapas Sukamiskin terkait pembebasan bersyarat terhadap mantan koruptor dikasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). 

"Saya baru dapat info dari Kalapas Sukamiskin bahwa Imam Nahrawi sudah bebas dalam rangka pelaksanaan pembebasan bersyarat, bebasnya tadi pagi," ujar Kadiv Pas Kemenkumham Jabar, Kusnali. 

Setelah bebas dari Lapas Sukamiskin, Kusnali menjelaskan, Imam Nahrawi langsung di bawa ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut. 

"Imam Nahrawi langsung dibawa ke Bapas Bandung untuk dilakukan pengawasan," ucapnya. 

Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa Menpora Terkait Kasus Korupsi BTS

Dijelaskan Kusnali, untuk pembebasan bersyarat terhadap mantan Menpora tersebut terhitung mulai 1 Maret 2024. 

"Permbebasan bersyarat terhitung di hari ini," katanya menandaskan. 

Sebagai informasi, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dijebloskan kedalam bui usai divonis 7 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi pencairan dana hibah KONI sebesar Rp 11,5 miliar pada 2020. Bahkan, dalam pengadilan tingkat pertama, hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa ganti rugi Rp 18,1 miliar.***

 

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler