KPK Panggil Sekda Kota Cimahi Sebagai Saksi Ajay, Ada Nama Akhmad Saikhu yang Ikut Diperiksa

- 4 Desember 2020, 12:27 WIB
KPK menggelar jumpa pers penetapan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebagai tersangka bersama Komisaris RSU Kasih Bunda, HY, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020. (Tangapan layar live Twitter)
KPK menggelar jumpa pers penetapan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebagai tersangka bersama Komisaris RSU Kasih Bunda, HY, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020. (Tangapan layar live Twitter) /twitter

GALAMEDIA - Jumat pagi, 4 Desember 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Cimahi, Dikdik S Nugrahawan, sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait perizinan RSU Kasih Bunda di Cimahi.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AJM (Ajay Muhammad Priatna/wali kota Cimahi)," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Jumat.

Selain itu, KPK juga memanggil sembilan saksi lain untuk tersangka Ajay, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Cimahi, Meity Mustika, Kepala Satpol PP Cimahi, Totong Solehudin, Komisaris RSU Kasih Bunda Cimahi, Susanto Ongko Wijoyo, karyawan RSU Kasih Bunda Cimahi, Senny Meika.

Baca Juga: Guncang Eropa, Ketahuan Pesta Seks Sesama Jenis Anggota Dewan Anti-LGBT Paling Terkenal Ini Mundur

Selanjutnya, Dirut PT Dania Pratama Intl, Akhmad Saikhu, Presiden Direktur PT Bank Bisnis International, Laniwati Tjandra, serta tiga saksi dari unsur swasta masing-masing Yusuf Asyid, Bilal Insan Muhammad, dan Edward Hermanto.

Selain Ajay, KPK pada Sabtu (28/11) juga telah menetapkan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka.

Ajay diduga telah menerima Rp1,661 miliar dari kesepakatan awal Rp3,2 miliar terkait perizinan RSU Kasih Bunda Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020.

"Pemberian kepada AJM telah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat hingga berjumlah sekitar Rp1,661 miliar dari kesepakatan Rp3,2 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11).

Baca Juga: Kemenparekraf : Perlu Strategi untuk Menyusun Konten Kreatif di Medsos untuk Propmosi Parekraf

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x