Total Suap Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay M Priatna Disebut Mencapai Rp 6,3 Miliar

- 14 April 2021, 11:24 WIB
Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay M Priatna menjalani sidang perdana dugaan suap dan disebut KPK telah menerima suap dengan total Rp 6,3 miliar. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 14 April 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay M Priatna menjalani sidang perdana dugaan suap dan disebut KPK telah menerima suap dengan total Rp 6,3 miliar. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 14 April 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

Pihak RSU Kasih Bunda pun kemudian mengajukan permohonan revisi IMB kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 14 April 2021: Papa Surya Desak Elsa untuk Jujur, Ricky Curigai Rafael

Setelah itu, Ajay dan Hutama beberapa kali melakukan pertemuan di kafe dan rumah makan, baik di Cimahi maupun di Kota Bandung.

Dalam pertemuan itu, Ajay diduga meminta uang senilai Rp 3.297.189.746,00.

Penyerahan uang dilakukan oleh staf keuangan RSU Kasih Bunda melalui orang kepercayaan Ajay Priatna. Sampai pada akhirnya orang-orang itu diamankan di salah satu kafe di Kota Bandung.

Selain didakwa menerima suap dari Hutama Yonathan, Ajay juga dalam dakwaan PU KPK disebut menerima suap dari pihak lainnya selama ini menjabat Wali Kota Cimahi.

Ajay didakwa menerima uang sejumlah Rp 6.301.079.610 yang berasal dari pemberian beberapa perusahaan terkait kegiatan pengajuan izin prinsip reklame, izin prinsip videotron, izin prinsip mal pelayanan publik, dan izin prinsip pabrik.

Kemudian terkait dengan pengurusan IMB Pabrik, terkait pembayaran sewa rumah dinas dan terkait fee atas pengadaan Alat Kesehatan di Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Cimahi dan RSUD Cibabat Cimahi.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x