Total Suap Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay M Priatna Disebut Mencapai Rp 6,3 Miliar

- 14 April 2021, 11:24 WIB
Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay M Priatna menjalani sidang perdana dugaan suap dan disebut KPK telah menerima suap dengan total Rp 6,3 miliar. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 14 April 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay M Priatna menjalani sidang perdana dugaan suap dan disebut KPK telah menerima suap dengan total Rp 6,3 miliar. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 14 April 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

Baca Juga: 2 Tahun Peluk Agama Islam, Deddy Corbuzier Akui Adanya Perubahan Setelah Menjadi Mualaf

Dalam paparannya, PU KPK menyatakan Ajay diduga telah menerima suap dari Hutama Yonathan selaku Direktur Utama PT Mitra Medika Sejati sekaligus pemilik Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda.

Nilai uang yang diminta oleh Ajay sebagai fee atas dikeluarkannya perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi itu mencapai Rp 3,2 miliar.

Namun, dalam perjalanannya, Ajay baru menerima uang total Rp 1,6 miliar atau tepatnya Rp 1.661.250.000. PU KPK menuturkan uang Rp 1,6 tersebut diberikan kepada Ajay secara bertahap.

"Terdakwa telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut yang menerima hadiah atau janji yaitu terdakwa menerima hadiah berupa uang secara bertahap sejumlah total Rp 1.661.250.000," ujar PU KPK Budi Nugraha saat membacakan dakwaan.

Baca Juga: Ramai-ramai Kritik Valentino Simanjuntak, Pentolan Bonek: Jangan Tambah Bikin Anak-Anak Malas Nonton Bola

PU KPK menerangkan, uang miliaran rupiah itu diberikan oleh Hutama agar proyek pengembangan RSU Kasih Bunda tidak dipersulit oleh Ajay yang menjabat sebagai Wali Kota Cimahi.

"Terdakwa mengetahui atau patut menduga bahwa hadiah berupa uang tersebut diberikan agar terdakwa tidak mempersulit perizinan pembangunan rumah sakit umum Kasih Bunda Kota Cimahi yang bertentangan dengan kewajiban terdakwa selalu penyelenggara negara," katanya.

Dalam dakwaan juga dipaparkan, RSU Kasih Bunda berencana menambah pembangunan gedung pada 2019.

Agar pembangunan berjalan lancar, Hutama Yonathan melakukan pertemuan dengan Ajay guna mengurus revisi IMB.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x