Terungkap! Habib Bahar Tiga Kali Memukul Sopir Taksi Online Hanya dalam Waktu 10 Detik

- 18 Mei 2021, 14:59 WIB
Habib Bahar Bin Smith./Dok PikiranRakyat
Habib Bahar Bin Smith./Dok PikiranRakyat /

GALAMEDIA - Habib Bahar bin Smith mengakui dirinya melakukan pemukulan terhadap sopir taksi online.

Pengakuan disampaikan Habib Bahar dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Selasa, 18 Mei 2021.

Dalam sidang yang digelar secara virtual tersebut, Habib Bahar mengakui pemukulan dilakukan dengam menggunakan tangan kosong.

"Saya pukul pakai tangan kosong," ujar Habib Bahar.

Baca Juga: Jadi Perpustakaan Terbaik Dunia, Perpusnas Paling Siap Hadapi Covid-19

Pernyataan tersebut disampaikan Habib Habar menjawab pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim Surachmat.

Sebelumnya, ketua majelis bertanya soal ada atau tidak benda lain di dalam mobil saat terdakwa memukul korban bernama Andriansyah itu.

Dalam persidangan juga terungkap berapa kali Habib Bahar melakukan pemukulan.

Meski begitu, ia mengaku lupa secara persisnya karena kejadian berlangsung sangat cepat.

"Cepat, kalau hitungan cepat, sepuluh detik diperkirakan. Saya perkirakan paling tiga pukulan Yang Mulia," jawab Habib Bahar kepada majelis.

Baca Juga: Konflik Israel - Palestina Masih Panas! Israel Terus Ledakan Bom di Jalur Gaza

"Kalau (Manny) Pacquiao dari Filipina itu sepuluh detik bisa 30 pukulan. Kalau habib bilang sepuluh detik, itu lama," timpal hakim.

Habib Bahar juga mengaku lupa memukul korban Andriansyah di bagian tubuh sebelah mana.

"Saya lupa juga. Kalau saya bilang bahu kanan, tahunya bahu kiri. Jadi itu spontan Yang Mulia. Takut salah jawab," ungkapnya.

Baca Juga: Ruas Jalan Simpang Susun Cileunyi Mulai Bisa Digunakan

Untuk meyakinkan, hakim pun membongkar hasil visum terhadap korban yang mendapatkan luka di kepala. Habib Bahar seolah mengamini.

Seperti diketahui, Habib Bahar menjad terdakwa dalam perkara penganiayaan terhadap sopir taksi online bernama Andriansyah.

Adapun peristiwa itu terjadi pada 2018 silam. Saat itu Andriansyah diduga dianiaya karena mengantar jemput istrinya terlalu malam sebagai sopir taksi daring.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x