“Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” ujar Hakim dalam amar putusannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 5 April 2021. ***
“Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” ujar Hakim dalam amar putusannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 5 April 2021. ***
Editor: Dicky Aditya