Peserta Arisan Sosialita RN Comunity Laporkan Kasus Penggelapan

- 5 Agustus 2021, 17:40 WIB
Ilustrasi penggelapan.
Ilustrasi penggelapan. /Pixabay/Handcuffs

GALAMEDIA - Arisan dikalangan sosialita yang tajir melintir tidak selamanya aman dan membuat pesertanya bahagia. Hal itu tengah dialami ibu-ibu berduit yang tergabung dalam arisan RN Comunity.

Arisan yang terkenal dikalangan ibu-ibu kalangan atas ini tengah menghadapi masalah lantaran uang arisan digelapkan oleh sang koordinator berinisial AA.

Sembilan peserta yang seharusnya mendapat uang 90 juta harus gigit jari sejak tahun 2017. Lantaran tidak ada niatan baik dari AA, maka beberapa peserta melaporkan ke pihak berwajib atas laporan Dessy Carlo.

Menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dakwaan penggelapan.

Persidangan itu sebagai kelanjutan terhadap laporan yang dibuat Dessy Carlo, kepada Aan Aniasih, alias Ratna, selaku pengelola RN Community.

Baca Juga: Dapat Promosi, AKBP Ardi Rahananto Jabat Kapolres Morowali

Dessy merasa haknya sebagai peserta untuk mendapatkan uang arisan sesuai kesepakatan tidak dipenuhi Ratna.

Didampingi kuasa hukumnya, Rudolf Edwin Saut Mardohar Hutabarat, S.H., dari Nabarat Law Firm, serta beberapa rekannya yang menjadi saksi, Dessy Carlo, mengikuti jalannya persidangan secara online, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Agustus 2021.

“Aan Aniasih ini sejak tahun 2016 terkenal sebagai Bandar arisan hits di Jakarta yang diikuti sosialita dan selebritis papan atas. Nah saya lihat figurnya bagus, makanya saya ikut. Ternyata kenyataannya tidak,” sesal Dessy yang disampaikan kepada sejumlah wartawan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x