Peserta Arisan Sosialita RN Comunity Laporkan Kasus Penggelapan

- 5 Agustus 2021, 17:40 WIB
Ilustrasi penggelapan.
Ilustrasi penggelapan. /Pixabay/Handcuffs

Susilowati menambahkan, saat ini para korban satu persatu sedang membuat laporan. “Setelah sidang dari laporan Dessy ini, laporan lain menanti Ratna,” kata Susilowati.

Dengan terkuaknya arisan yang dialami para sosialita itu, Susilowati berharap menjadikan para wanita lebih berhati-hati terhadap arisan yang diikutinya.

“Semoga menjadi contoh bagi Bandar arisan lain agar tak menyalahgunakan kepercayaan kita untuk mengelola uang arisan. Juga supaya kita lebih jeli lagi mengikuti arisan. Lihat dulu siapa bandarnya, backgroundnya seperti apa,” tegas Susilowati.

Ternyata AA tidak hanya menilep uang arisan tapi juga melakukan penggelapan uang investasi untuk usaha terhadap Ira Aryani sebesar Rp 300 juta.

Baca Juga: Survei Sebut Mayoritas Dukung Presiden 3 Periode, Jokpro 2024: Tanda Alam, Tuhan Merestui

"Tapi ternyata uang investasi tidak digunakan sesuai rencana bisnisnya. Hasil pemeriksaan polisi, tidak ada bukti pembelian barang yang seperti dikatakan terlapor," ujar Rudolf Edwin Saut Mardohar Hutabarat, S.H, selaku kuasa hukum Ira Aryani dan peserta arisan RN Comunity.

Meski AA tengah menghadapi persidangan beberapa peserta arisan, Rudolf Edwin Saut Mudohar Hutabarat S.H. optimis kalau persidangan atas nama klien tetap bisa digelar.

"Kami optimistis kalau kasus yang meninpa klien kami akan disidang. Meski membutuhkan waktu yang panjang akibat banyaknya laporan yang ditujukan kepayda terlapor," tandas Edwin Hutabarat.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah