Menurutnya, kendaraan Porsche Magnum itu merupakan kendaraan pinjaman. (Kendaraan) bukan miliknya (AD)," ucapnya.
Disinggung soal pengemudi yang menerobos lampu merah, Tejo menjelaskan bahwa AD ini bertolak dari Jakarta hendak pergi ke rumah temannya di wilayah Bandung.
"Dari rumahnya, makanya lewat pasteur turun ke bawah (fly over Pasopati - Balubur). Dari jauh ada yang ngikutin, katanya ada yang gedor-gedor roda dua, maka tancap gas dia gak menghiraukan lampu merah. Tapi kita masih penyidikan," ucapnya.
Terkait plat kendaraan tersebut, lanjut Tejo, polisi masih melakukan koordinasi dengan kepolisian di wilayah Jakarta, mengingat plat nomor kendaraan itu memiliki huruf depan B.
"Sementara plat jakarta, kita komunikasi sama samsat jakartanya. Mobilnya akan dilihat BPK, TNKB yang terpasang, kita komunikasi," ucapnya.
Meski telah diamankan petugas, pengemudi AD bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya. Mengingat korban yang ia tabrak mengalami putus kaki kiri.
"Korban saat ini dalam tahap operasi, pengemudi mau bertanggung jawab, tapi nanti apakah akan memberikan bantuan operasi itu atau bagaimana kita masih lakukan pendalaman," katanya.***