Dalam kesempatan itu, majelis hakim sempat membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Dedi Mulyadi.
Dalam BAP-nya, disebut justru Siti Aisyah mendukung Ridwan Kamil pada Pilgub Jabar 2018.
"Saya tidak pernah meminta uang untuk pencalonan calon gubernur. Sepengetahuan saya, Siti Aisyah mendukung Ridwan Kamil," kata hakim membacakan BAP Dedi.
"Betul," jawab Dedi.
Pertanyaan serupa ditanyakan oleh jaksa KPK, Feby Dwiyandospendi.
"Semua terkait pencalonan saudara di Pilgub Jabar ya," ujar jaksa KPK menambahkan.
Pertanyaan jaksa KPK itu berkaitan dengan dakwaan KPK terhadap Siti Aisyah. Dalam dakwaan disebutkan bila Siti Aisyah menerima uang dari Abdul Rozaq Muslim sebesar Rp 100 juta untuk kepentingan Pilgub Jabar 2018.
Tak cuma soal penerimaa uang Rp 100 juta, jaksa juga menanyakan soal ada tidaknya instruksi dari Dedi Mulyadi kepada anggota dewan fraksi Golkar untuk penyediaan telur ayam dan sarung yang diberikan kepada masyarakat berkaitan dengan Pilgub Jabar 2018.
Lagi-lagi Dedi menjawab tidak. "Tidak ada," katanya.