Bahkan Siti mengaku diminta kontribusi peningkatan survei dengan metode lima kali transfer.
"Saksi juga meminta kontribusi empat unit laptop. Waktu itu diantar langsung ke pendopo," ujar Siti.
Hakim lantas mengkonfrontir langsung pernyataan Siti Aisyah itu ke Dedi Mulyadi. Jawaban Dedi tetap tak berubah.
"Saya tetap pada jawaban bahwa saya tidak pernah pernah memerintahkan dan meminta apapun ke Siti Aisyah," tegas Dedi.
Keterangan Dedi itu kemudian dikonfrontir ke terdakwa Ade Barkah. Ade tegas menyatakan keterangan Dedi semua benar.***