Demi Bisa Dimutasi, PNS KBB Ngaku Inisiatif Keluarkan Sejumlah Uang

- 6 Oktober 2021, 16:08 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa dan M. Totoh Gunawan, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 6 Oktober 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa dan M. Totoh Gunawan, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 6 Oktober 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

"Saya tanya maksudnya bagaimana minta bantuan. Saya minta dia hubungi Baperjakat, terus dikasih tahu (oleh Rita) kan saya kenal Asep Lukman. Dia bilang apa mungkin ke anaknya Bapak (Bupati Bandungg Barat) minta tolong. Kata Bu Rita tolong dikenalkan," tutur Tuti.

Baca Juga: Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Kader PDIP, Wasekjen: Kalau Partai Berikan Sanksi Ya Harus Diterima

Diakui Tuti, Rita mengaku siap menyerahkan apapun termasuk uang apabila permintannya dikabulkan.

"Ya kalau harus menyerahkan uang terima kasih. Terus tanya berapa? Saya bilang jangan terlalu besar siapkan saya Rp 10 juta," ujar Tuti.

Ia kemudian dicecar soal alasan Asep Lukman bisa membantu bila dikasih uang. Menurut Tuti, cerita itu dia dengar dari banyak orang.

"Saya mendengar dari banyak orang pa, sesama PNS," akunya.

Keterangan Tuti langsung dikonfrontir oleh jaksa KPK ke Rita yang disaat bersamaan dihadirkan sebagai saksi. Rita membenarkan apa yang diceritakan oleh Tuti.

"Saya berharap dengan Asep Lukman membantu kepindahan," kata Rita.

Baca Juga: Andi Arief Lontarkan Ledekan ‘Maut’ ke Pelapor Natalius Pigai: Yang Lapor Pigai Enggak Ada Kerjaan

"Akhirnya pindah?," tanya jaksa.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah