Aksinya Viral di Medsos, Pencuri Kotak Amal Ini Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan

- 1 November 2021, 14:39 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti berupa gambar hasil tangkapan layar video aksi pencurian tersangka MM di Mapolresta Bandung di Soreang, Senin, 1 November 2021./Engkos Kosasih/Galamedia
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti berupa gambar hasil tangkapan layar video aksi pencurian tersangka MM di Mapolresta Bandung di Soreang, Senin, 1 November 2021./Engkos Kosasih/Galamedia /

GALAMEDIA - Aksinya sempat viral di media sosial, seorang pencuri kotak amal akhirnya ditangkap polisi dan dijebloskan ke sel tahanan.

Pelaku berinisial MM (37) itu kedapatan mencuri kotak amal di Masjid Salamah Gading Tutuka Residence, Kabupaten Bandung, Jumat 15 Oktober 2021 sekitar pukul 08.00 WIB.

Pelaku merupakan buruh harian lepas, diketahui warga Kampung Rancamulya Desa Sukaresmi, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan mengatakan, aksi pelaku terendus dan akhirnya ditangkap jajaran Polresta Bandung di Kampung Rancabali, Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Tuntutan Jaksa KPK Dinilai Penuh 'Skenario', Terdakwa Kasus Bansos Covid Totoh Gunawan Minta Dibebaskan

Baca Juga: Sinergi Foundation Maju di ISEF 2021, Sampaikan Halal Tourism Berbasis Wakaf

Polisi mengamankan barang bukti alat kejahatan berupa satu buah obeng dengan panjang kurang lebih 10 cm.

Alat tersebut sempat digunakan pelaku pada waktu merusak kunci gembok kotak amal yang berisi uang tunai sebesar Rp 800 ribu.

"Berdasarkan pengakuan MM, ia sudah delapan kali melakukan aksi pencurian serupa," ujar Hendra, di Mapolresta Bandung, Senin, 1 November 2021.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x