GILA! Ketua LSM Peras Anggota Polisi Rp2,5 Miliar, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Berarti Dia Sudah Sering

- 22 November 2021, 19:16 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi. /PMJ News

 

GALAMEDIA - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak) Kepas Panagean Pangaribuan diduga nekat memeras anggota polisi sebesar Rp2,5 miliar.

Kepas pun langsung dibekuk aparat Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, 22 November 2021.

Hal itu pun diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi. "Kami baru saja tangkap ketua DPP LSM Tamperak, Kepas Panagean Pangaribuan, terkait tindak pidana pemerasan. Ditangkap karena mencoba memeras anggota Polri hingga Rp 2,5 miliar," ungkapnya.

Disebutkan, Kepas diciduk polisi di Sekretariat Tamperak di Jl Palem V Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Kapolda NTB Klaim Pengamanan WSBK 2021 di Sirkuit Mandalika Kelas Dunia

Kepas diciduk gegara memeras anggota Polsek Menteng. Ia menakut-nakuti anggota polisi dengan mencatut nama petinggi Polri hingga pejabat negara.

Kapolres menduga Kepas sudah sering melakukan pemerasan, tak hanya memeras di instansi Polri melainkan juga instansi lain.

"Pada saat terjadi pemerasan pun tersangka mengatakan 'jangan sampai saya buat seperti di tempat lain', berarti dia sudah sering," ujarnya.

Baca Juga: Heboh Ada Desakan Bubarkan MUI, Wakil Ketua MPR RI: Hentikan! Tak Produktif Untuk Kepentingan Bangsa

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x