Ade Tewas Jadi Korban Pengeroyokan, Enam Jam Kemudian Para Pelaku Ditangkap

- 26 Januari 2022, 12:55 WIB
Kapolres Subang, AKBP Sumarni didampingi Kasatreskrim, AKP M Zulkarnaen saat memperlihatkan barangbukti yang digunakan sekelompok pemuda di wilayah Patokbeusi, Subang.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni didampingi Kasatreskrim, AKP M Zulkarnaen saat memperlihatkan barangbukti yang digunakan sekelompok pemuda di wilayah Patokbeusi, Subang. /Dally Kardilan/galamedia/

 
GALAMEDIA - Ade W (26) asal Purwadadi, Subang bernasib malang. Dirinya yang pergi ke warung malah menjadi korban pengeroyokan sekelompok pemuda di daerah perkebunan Tebu, Jalan Raya Sukamandi, Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, Subang hingga meregang nyawa.

Beruntung, kejadian pada Senin 24 Januari 2022 dinihari ini cepat dilaporkan sehingga anggota unit Reskrim Polres Subang bersama Polsek Patokbeusi dalam waktu 6 jam berhasil mengamankan empat orang tersangka berikut barang bukti yang digunakan penganiaya korban.

“Ya, kita segera bertindak dan bisa dilihat para tersangkanya, “kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni didampingi Kasatreskrim, AKP M Zulkarnaen kepada wartawan, Rabu 26 Januari 2022.

Baca Juga: Novel Bamukmin Bela Edy Mulyadi: yang Diucapkan Bentuk Pembelaan Terhadap Rakyat Kalimantan!

Sebenarnya ada 5 tersangka, tetapi seorang berinitial W masih dalam pengejaran dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO).
 
"Alasan mereka karena korban sering berbuat onar ternyata salah sasaran,“ jelasnya.

Malam itu, korban yang bermaksud membeli sesuatu ke warung dihadang beberapa orang di dekat jembatan tidak jauh dari perkebunan tebu.

Korban pun ketakutan karena mereka membawa berbagai senjata tajam hingga melarikan diri.

Baca Juga: Gunakan Knalpot Bising di Kota Bandung, Siap-siap Saja Ditindak Polisi

Namun tidak jauh memacu sepeda motor tiba-tiba ada ban bekas meluncur hingga terjatuh.

Saat itulah, para tersangka menganiaya termasuk merusak sepeda motornya. ***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x