“Barang haram itu diletakkan di atas jok (sadel) sepeda motor yang diparkir di dalam kios milik terduga," sambungnya.
Terduga pelaku mengakui bahwa barang haram itu miliknya. Barang tersebut didapatkannya dari seseorang yang sudah dikantongi identitas dan diburu oleh polisi.
Menurut Adib, terduga juga mengaku menjalankan bisnis haram ini sejak tiga bulan terakhir karena untuk mencukupi kebutuhan ketiga anaknya.***