Baca Juga: Masa Demo di PPP, Minta Komnas HAM Usut Tuntas Kasus Penyerangan Aksi
Terkait status lahan yang digunakan untuk membangun, diakui Dadang berdasarkan keterangan pihak provinsi, bahwa lahan itu sudah dibebaskan.
"Pembelian lahan itu dilakukan saat saya masih menjadi Kepala SMKN 1 Garut. Saat itu, Kepala SMKN 2 Garut masih dipegang oleh Pak Bejo, jadi waktu pembelian lahan itu saya belum di sini" katanya.
Dadang juga mengaku akan melaporkan balik pihak-pihak yang menudingnya telah melakukan penyerobotan lahan ke pihak kepolisian.***