Dituding Serobot Lahan, Kepala SMKN 2 Garut Dilaporkan ke Polisi

- 30 Juni 2022, 05:46 WIB
Kuasa hukum pemilik lahan, Muhammad Iqbal, dan Jati Airlangga dari RND Lawfirm yang berkedudukan di Bandar Lampung memberikan keterangan kepada wartawan usai membuat laporan resmi ke Mapolres Garut, Rabu 29 Juni 2022.
Kuasa hukum pemilik lahan, Muhammad Iqbal, dan Jati Airlangga dari RND Lawfirm yang berkedudukan di Bandar Lampung memberikan keterangan kepada wartawan usai membuat laporan resmi ke Mapolres Garut, Rabu 29 Juni 2022. /Agus Soamntri/galamedia/

GALAMEDIA - Dituding menyerobot lahan milik warga dan mendirikan bangunan di atasnya, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Garut dilaporkan ke Polres Garut, Rabu 29 Juni 2022.

Kuasa hukum pemilik lahan, Muhammad Iqbal mengatakan, lahan milik kliennya atas nama Eli itu telah diserobot oleh pihak SMKN 2 Garut.

Bahkan, tanpa seizin pemiliknya, terang Iqbal, di atas lahan tersebut juga saat ini tengah didirikan bangunan.

"Lahan yang diserobot itu berada di pinggir bangunan SMKN 2 Garut yang berlokasi di kawasan Jalan Suherman, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut," ujarnya di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu 29 Juni 2022.

Baca Juga: Fashion Show di Atas Ketinggian Nimo Skybridge Berlatar Belakang Pegunungan dan Kebun Teh jadi Daya Tarik

"Padahal jelas-jelas bahwa lahan tersebut merupakan milik klien kami yakni Ibu Eli," ujarnya.

Iqbal menyebutkan, luas lahan milik kliennya yang diserobot pihak sekolah SMKN 2 Garut tersebut mencapai 680 meter persegi dengan harga per meter rata-rata sekitar Rp8 juta.

Dengan demikian, lanjutnya, akibat penyerobotan yang dilakukan pihak SMKN 2 Garut itu, kliennya telah mengalami kerugian materi mencapai sekitar Rp5,4 miliar lebih.

Menurut Iqbal, adanya kasus penyerobotan lahan milik kliennya oleh pihak SMKN 2 Garut itu terungkap ketika kliennya berniat untuk membaliknamakan sertifikat dari atas nama Eli ke atas nama Tuti yang merupakan anaknya.

Baca Juga: Wow, Music Society STT Bandung Raih Juara Dua Musikalisasi Puisi Nasional

Namun saat berkonsultasi dengan notaris, diperoleh keterangan selain dimiliki kliennya, lahan itu juga ternyata dimiliki orang lain.

Padahal menurut Iqbal, dari keterangan pihak pemilik lahan, mereka tak pernah melakukan transaksi jual beli atas lahan tersebut.

Sehingga dengan adanya keterangan tersebut membuat kliennya sangat terkejut karena selama ini ia merupakan pemilik yang sesungguhnya dari lahan itu.

"Lahan yang saat ini dibangun oleh pihak SMKN 2 Garut itu sudah jelas-jelas merupakan milik klien kami yakni Ibu Eli. Sebagai bukti, klien kami memiliki sertifikat yang sah, bahkan tiap tahunnya klien kami juga yang membayar pajak dari lahan itu," ucapnya.

Baca Juga: Yana Mulyana Lantik Pejabat BUMD: Mudah-mudahan Bisa Maksimal Kerjanya

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Garut, Iptu Wahyono Aji, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penyerobotan lahan milik salah seorang warga oleh pihak SMKN 2 Garut.

Namun menurut Aji, saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena terlebih dahulu harus melakukan penyelidikan terkait permasalahan tersebut.

"Kami akan juga akan lakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan," ucapnya.

Ancam lapor Balik
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Garut, Dadang Johar, menyebutkan pihaknya membangun laboratorium bengkel di lahan itu karena melaksanakan amanat dari pihak provinsi.

Baca Juga: Masa Demo di PPP, Minta Komnas HAM Usut Tuntas Kasus Penyerangan Aksi

Terkait status lahan yang digunakan untuk membangun, diakui Dadang berdasarkan keterangan pihak provinsi, bahwa lahan itu sudah dibebaskan.

"Pembelian lahan itu dilakukan saat saya masih menjadi Kepala SMKN 1 Garut. Saat itu, Kepala SMKN 2 Garut masih dipegang oleh Pak Bejo, jadi waktu pembelian lahan itu saya belum di sini" katanya.

Dadang juga mengaku akan melaporkan balik pihak-pihak yang menudingnya telah melakukan penyerobotan lahan ke pihak kepolisian.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x