GALAMEDIA - Tersangka dugaan kasus pencabulan santriwati, MSAT (42), alias Mas Bechi yang merupakan putra kiai ternama di Jombang akhirnya menyerahkan diri, Kamis sekitar pukul 23.35 WIB malam.
Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta menjelaskan, berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.
Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.
Baca Juga: BACAAN Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah: Arab, Latin dan Artinya Bahasa Indonesia
"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," ucap dia.
Namun, penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka pencabulan santriwati itu mengingkari.
Dari Februari hingga April 2022, tersangka Mas Bechi tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Tinggal Lawan Filipina dan Myanmar di Piala AFF U-19 2022, PSSI Optimis Menang
Dua hari lalu tim Polda Jatim turun melakukan penjemputan, tetapi lagi-lagi putra kiai pengasuh Pesantren Ashiddiqiyyah, Ploso, Jombang, itu tidak mau menyerahkan diri.