Sejumlah pimpinan lembaga tersebut menandatangani surat berita acara serah terima.
Baca Juga: Terpidana Kelas Kakap, Djoko Tjandra Akan Diserahkan Baresktim ke Kejati Jakarta
Agenda tersebut disusul penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Polri ke Kejaksaan dan Kepala Rutan.