Kejaksaan Agung Tahan Destiawan Soewardjono Direktur Utama PT Waskita Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi

- 1 Mei 2023, 21:34 WIB
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menahan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono, Jumat (28/4/2023)/ (ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung).
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menahan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono, Jumat (28/4/2023)/ (ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung). /

Dalam kasus ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu Direktur Operasi PT Waskita Karya II periode 2018 sampai dengan saat ini Bambang Rianto (BR), Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Juli 2020 sampai dengan Juli 2022 Taufik Hendra Kusuma (THK).

Baca Juga: 35 TWIBBON HARDIKNAS 2023 Terkeren dan Terbaru untuk Update Status di Medsos

Selanjutnya, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Mei 2018 sampai dengan Juni 2020 adalah Haris Gunawan (HG) dan Nizam Mustafa (NM) sebagai Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.

Berkas keempat tersangka telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dan telah disidangkan.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah