Pengacara Ternama Penyuap Hakim Agung di MA Dituntut 9 Tahun Penjara

- 10 Mei 2023, 22:32 WIB
Sidang Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno dalam kasus suap hakim agung, digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 10 Mei 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews
Sidang Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno dalam kasus suap hakim agung, digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 10 Mei 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews /

Melalui Yosep dan Eko, para deposan itu mengajukan kasasi. Dalam pemberian kuasa, disepakati ada fee pengurusan perkara kasasi di MA agar mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian dari 10 KSP Intidana itu.

Uang ribuan dollar Singapura dikeluarkan oleh para Deposan KSP Intidana. Yosep dan Eko jadi perantara pemberian uang untuk para hakim agung seperti Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh serta sejumlah pegawai di MA.

Dua nama hakim agung itu juga sudah menjadi terdakwa. Bahkan Sudrajat Dimyati hari ini sudah dituntut 13 tahun penjara oleh PU KPK.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x