Sudah Menang, Polda Bali Kembali Hadapi Praperadilan yang Diajukan Istri Pejabat di Kasus Merek Dagang

- 20 Juni 2023, 16:17 WIB
Sidang praperadilan di PN Denpasar dengan termohon Ny. OH Istri Hakim Ketua PN Parigi Sulawesi Tengah./ist
Sidang praperadilan di PN Denpasar dengan termohon Ny. OH Istri Hakim Ketua PN Parigi Sulawesi Tengah./ist /

Sepeninggal suaminya, ia mengais rezeki untuk menghidupi keluarga dan dua anaknya. Ia memproduksi industri rumahan makanan ringan demi sesuap nasi dan keberlangsungan hidupnya beserta kedua anaknya.

Bagi Ny. Teni, usaha itu adalah harapan masa depan hidup dan kehidupan anak-anaknya. Meski bagi orang lain bisa dianggap kecil, usaha Ny. Teni sangat berarti karena menjadi satu-satunya sumber penghasilan yang diandalkan.

Melihat ada perkembangan dari usaha makanan ringannya, Ny. Teni kemudian mengurus merek dagang miliknya. Butuh pengorbanan tenaga dan biaya sampai merek dagangnya mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM dengan nama Fettucheese.

"Klien kami mendaftarkan karena merasa merk tersebut membangunnya dengan susah payah, jangan sampai dipergunakan oleh orang lain," jelas Abraham.

Namun dalam perjalanan, merek dagang yang sudah dipatenkan Ny. Teni malah digunakan orang lain. Merasa telah dimiliki maka sang ibu pun sempat memprotesnya namun tidak juga diindahkan.

Masalah tersebut kemudian dimediasikan terhadap penggunaan merek tersebut oleh pihak tertentu tapi tidak digubris.

Kemudian dilayangkan somasi, juga sama tak ada hasil hingga akhirnya kasus merek dagang ini masuk ke ranah penegak hukum yang kini sedang ditangani oleh Polda Bali.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah