Pelaku Perdaran Ganja dan Narkotika di Garut Dicokok Polisi

- 25 Agustus 2020, 21:04 WIB
Ganja untuk kebutuhan medis
Ganja untuk kebutuhan medis /phys.org

GALAMEDIA- Satuan Reserse Narkoba (Satrnarkoba) Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu-sabu di wilayah hukum Polres Garut. Tersangka sempat kabur, namun berhasil ditangkap karena rantai motor yang digunakannya putus saat berusaha lari dari kejaran petugas.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Garut, AKP Maolana menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka berinisial ID (53) tersebut berawal dari laporan warga tentang adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Garut. Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan.

"Dari laporan yang kita terima, target operasi kita itu tengah dalam perjalanan dari Bandung ke Garut. Anggota kita siaga di wilayah Kecamatan Kadungora untuk melakukan penangkapan," ujarnya, Selasa 25 Agustus 2020.

Saat tengah melakukan pemantauan, terang Maradona, anggotanya menemukan orang yang menjadi target operasi tersebut melintas dengan menggunakan kendaraan roda dua mengarah ke wilayah Tarogong dan langsung membuntutinya. Sadar sedang diikuti, target pun langsung tancap gas sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga puluhan kilometer.

Baca Juga: Usai Work Form Home, Tingkat Kehadiran ASN Pemkot Cimahi Capai 90 Persen

"Kita hampir saja kehilangan jejak, namun saat kita sedang mengejar pelaku, ternyata rantai motornya putus di wilayah Cisurupan hingga akhirnya pelaku bisa kita tangkap," ucapnya.

Menurut Maolana, saat dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku yang merupakan warga Kecamatan Pameungpeuk tersebut petugas menemukan barang bukti berupa 10 paket narkotika jenis ganja dan sabu-sabu yang dikemas dalam sejumlah kemasan. Pelaku pun langsung diboyong ke Mapolres Garut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, lanjut Maolana, pelaku mengaku bahwa narkotika yang dibawanya tersebut baru dibeli dari Bandung untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Garut. Pihaknya pun terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Banyak Masyarakat Miliki Senjata Api Ilegal, Polisi Kewalahan Lakukan Pelacakan

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x