Kepada petugas keduanya mengaku membeli ganja dari seseorang yang saat ini tengah dalam pengejaran. Dengan harga per paket Rp 50 ribu rupiah.
Baca Juga: Tingginya Angka Perceraian Dipengaruhi Kualitas Pembinaan Pendidikan pra Nikah
Keduanya bisa dijerat pasal 111 ayat 1 junto 127 ayat 1 huruf a Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.