Diperiksa KPK Sekitar 20 Menit. Erwan Setiawan Mengaku Tidak Kenal dengan Dadang Suganda

- 2 September 2020, 14:12 WIB
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan /

GALAMEDIA - Wakil Bupati Kabupaten Sumedang yang juga mantan Ketua DPRD Kota Bandung, Erwan Setiawan mengaku telah menjalani pemeriksaan pada Rabu 2 Agustus 2020 pukul 10.15 WIB di Polrestabes Bandung terkait kasus korupsi pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung tahun 2012. Erwan dipanggil sebagai saksi Dadang Suganda.

Ini merupakan pemanggilan kedua dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya pada 5 Maret 2020, Erwan juga pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini di Gedung KPK. Pada pemeriksaan tersebut, Erwan mengaku, penyidik menanyakan soal Dadang Suganda.

Baca Juga: Apartemen di Jakarta Dijadikan Pesta Gay Digerebek Polda Metro Jaya

"Sudah (dipanggil), hari ini tadi. Tapi cuma sebentar sekitar 20 menitan, saya cuma ditanya soal kenal atau tidak dengan Dadang Suganda, saya jawab tidak kenal, karena memang tidak kenal, siapa Dadang Suganda," ujar Erwan, saat dihubungi, Rabu

Selain itu, kata Erwan, penyidik pun menanyakan apa peran Dadang Suganda dalam proyek pengadaan RTH di Kota Bandung itu. Erwan pun mengaku tidak tahu karena kenyataannya seperti itu.

"Saya juga tidak tahu (peran Dadang Suganda), itu saja (pertanyaannya)," katanya.

Baca Juga: Oded M Danial dan Erwan Setiawan Ikut Diperiksa KPK di Gedung Sabhara Polrestabes Bandung

Pertanyaan lainnya, ungkap Erwan, pernah juga ditanyakan pada pemeriksaan sebelumnya. "Tadi hanya copy paste yang pemeriksaan pertama ditambah pertanyaan kenal dengan Dadang Suganda saja," ucapnya.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x