Puluhan Anggota KAMI Medan Diciduk Polisi, Termasuk Sang Ketua

- 12 Oktober 2020, 14:41 WIB
Kaca gedung DPRD Sumatera Utara pecah dirusak massa aksi, Kamis. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Kaca gedung DPRD Sumatera Utara pecah dirusak massa aksi, Kamis. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus) /

GALAMEDIA - Polda Sumatera Utara (Sumut) menciduk sedikitnya 20 anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Bahkan salah satunya merupakan Ketua KAMI Medan.

Hal tersebut terkait usai kerusuhan unjukrasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) pada Kamis 8 Oktober 2020 lalu.

"Apa yang menarik pada peristiwa medan, ada keterlibatan yang sudah bisa kita buktikan secara yuridis keterlibatan KAMI," Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menanggapi dugaan keterlibatan KAMI, Senin 12 Oktober 2020.

Kemudian, ia mengatakan, sedikitnya ada puluhan anggota KAMI yang diamankan aparat Kepolisian terkait kerusuhan tersebut. Bahkan salah satunya merupakan Ketua KAMI Hairi Amri.

Baca Juga: Ormas Islam Gelar Aksi 1310 Tolak UU Cipta Kerja, DPR RI F-PDIP Siap Patuhi Perintah Puan Maharani

"Dari semua, ada 20 yang kita amankan. Ada keterlibatan juga menyangkut pengunjukrasa," jelasnya.

Ia menyatakan Ketua KAMI Medan ditangkap karena kerusuhan itu.  

“Mengamankan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) An Hairi Amri yang diketahui penyuplai logistik," tulis Martuani dalam paparannya.

Usai wawancara Martuani mengatakan, penyidik polisi sudah menetapkan beberapa orang dalam kasus ini sebagai tersangka. Namun, dia tak menyebut apakah ketua KAMI yang ditangkap itu sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.

Baca Juga: Harga Pertamax Dipangkas Rp250 per Liter, Simak Begini Cara Mendapatkannya

Seperti diberitakan, demo di DPRD Sumut berakhir ricuh hingga dibubarkan petugas.

Tak berlangsung lama, satu unit mobil polisi dibakar massa d i Jalan Sekip, Kota Medan, Kamis 8 Oktober 2020. Mobil tersebut terbakar habis tepat di tengah Jalan Sekip.

Menurut informasi dari warga, aparat kepolisian sempat dipaksa turun oleh massa.

Setelah mengetahui adanya peristiwa ini, aparat kepolisian langsung turun ke lokasi untuk memadamkan api tersebut. Akses jalan tersebut juga mengalami kemacetan karena adanya insiden ini.

Baca Juga: Najwa Shihab Geser Susi Pudjiastuti dan Melampaui Sri Mulyani, Berkat Bangku Kosong Menteri Terawan?

Aparat kepolisian juga turut mengamankan lokasi, agar tidak terjadi kemacetan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan Khairi masih diperiksa polisi.

“Sementara sedang kita periksa,” katanya.

Dia belum menjelaskan detail perbuatan yang menyebabkan Khairi ditangkap. Selain itu, Riko belum menyebut detail siapa saja pihak yang diamankan selain Khairi.

Baca Juga: Ilmuwan Australia Ungkap Virus Corona Bisa Bertahan di Uang Kertas Hingga 28 Hari

“Nanti hasilnya akan disampaikan,” ucapnya.

Pengacara Khairi Amri, Abdul Hakim, membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebut penangkapan Khairi terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

“Iya, pelanggaran ITE,” ucap Abdul Hakim.

Abdul Hakim mengatakan penangkapan tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban perbuatan personal Khairi Amri. Dia mengatakan saat ini kliennya sedang berada di kantor polisi.

“Sebetulnya begini, KAMI ini kan stigma. Contoh misalnya kalau partai tertentu korupsi ketuanya, apa partainya ikut? Justru karena ini pertanggungjawaban personal kan. Kalau dihubung-hubungkan semua punya hubungan. Barangkali begitu poinnya,” tuturnya.

Terkait hal itu Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan mengklaim pihaknya tak memiliki hubungan struktural dengan jejaring KAMI di Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Hadang Aksi 1310 Besok, Anies Baswedan Lakukan Penjagaan Ekstra

Hal itu ia katakan untuk merespons kabar Ketua KAMI Kota Medan, Khairi Amri yang ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung ricuh di Medan.

"KAMI tidak punya hubungan struktur dengan jejaringnya," kata Syahganda Senin 12 Oktober 2020.

Syahganda menyatakan selama ini pembentukan KAMI di masing-masing daerah dibentuk secara sukarela dan tak terikat satu sama lain.

Ia menyatakan kelompok-kelompok pendukung KAMI biasanya yang kerap membentuk KAMI di daerah.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x