Akan Kembali Dibuka, Simak Rincian Gaji PPPK 2021 Sesuai dengan Golongan

- 10 Februari 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah, bantuan tunai.
Ilustrasi uang rupiah, bantuan tunai. /Pixabay/EmAji/

- Masa kerja 0 tahun : Rp3.222.700

- Masa kerja 32 tahun : Rp5.292.800

12. Golongan XII

- Masa kerja 0 tahun : Rp3.359.000

- Masa kerja 32 tahun : Rp5.516.800

13. Golongan XIII

- Masa kerja 0 tahun : Rp3.501.000

- Masa kerja 32 tahun : Rp5.750.100

Baca Juga: Leg Pertama Laga Real Soxiedad Kontra Man. United Digelar di Stadion Allianz Arena Turin

14. Golongan XIV

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah