Dampak Buruk Konsumsi Gula Secara Berlebihan pada Bayi

- 22 April 2024, 16:39 WIB
Ilustrasi/Seorang anak tengah meminum susu/antaranews.com/
Ilustrasi/Seorang anak tengah meminum susu/antaranews.com/ /

Pemberian gula boleh dilakukan pada bayi usia di atas enam bulan sesudah lulus ASI eksklusif sebagai bahan MPASI dengan takaran yang sesuai.

Ngabila mengingatkan agar orang tua yang mempunyai bayi di rumah untuk lebih memperhatikan asupan dan kandungan gizi yang diberikan karena pemberian gula berlebih dapat menyebabkan sejumlah masalah yang merugikan kesehatan bayi.

Permasalahan utama yang seringkali terjadi adalah bayi menolak untuk diberikan ASI. “Ini sangat merugikan bayi yang sedang dalam masa pertumbuhan. Bayi sangat membutuhkan berbagai nutrisi penting guna pertumbuhan dan perkembangan bayi, terutama saat ia berusia di bawah satu tahun,” ujar Ngabila.

Hal yang mungkin terjadi selanjutnya adalah kebiasaan makan yang buruk. Bayi akan menolak untuk memakan makanan sehat yang alami, tidak ada pengawet maupun makanan buatan.

Baca Juga: Baik Dikonsumsi Penderita Diabetes Melitus! 5 Jenis Buah Ini Bisa Bantu Kontrol Kadar Gula Darah

Usai mengenali rasa manis, biasanya bayi memilih untuk mengonsumsi air berasa karena lebih nyaman di mulut.

Jika konsumsi makanan manis secara berlebih terus berlanjut, maka bayi akan terkena potensi kerusakan gigi.

Terutama ketika gigi pertama muncul dengan memicu peningkatan populasi bakteri dalam mulut, sehingga gigi-gigi yang tumbuh selanjutnya mengalami kerusakan yang sama.

“Selanjutnya, dapat memicu hiperaktif. Gula dapat diserap ke dalam darah dengan sangat cepat, kadar gula darah yang tinggi meningkatkan adrenalin dan hiperaktif pada bayi, balita serta anak-anak,” jelas Ngabila.

Terdapat kemungkinan bayi akan mengalami kelesuan akibat terjadinya peningkatan produksi hormon insulin. Hal tersebut yang menjadi pemicu kelesuan, lemas, dan bayi menjadi tidak aktif.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah