Komisaris BUMN Singgung Revolusi Akhlak, Tuding Anies Copot Walkot Jakpus Demi Lindungi Deportan

28 November 2020, 21:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala Sudin LH. Komisaris BUMN, Kritis Budharto menanggapi dan menuding Anies melindungi deportan. /Anies Baswedan/@aniesbaswedan

 

GALAMEDIA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Bayu Meghantara sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Andono Warih dari jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Komisaris salah satu BUMN yang juga influencer Jokowi, Kristia Budhyarto ikut menyoroti langkah yang diambil Anies itu. Ia pun memberikan pandangannya di Twitter.

Sebelumnya, pencopotan kedua pejabat itu dilakukan terkait kerumunan massa saat Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Habib Rizieq Terancam Penjara, FPI Beri Warning: Demi Allah Kami Akan Mati-matian Membela!!

Pencopotan tertuang dalam surat perintah tugas bernomor 855/-082.74 yang ditandatangani oleh Plt. Sekda DKI Jakarta Sri Haryati.

"Benar surat itu," kata Sri Haryati seperti dikutip Galamedia dari Antara, Sabtu 28 November 2020.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir bahkan menyebut, keduanya telah dicopot dari jabatannya terhitung sejak 24 November 2020.

Seusai dicopot, keduanya langsung dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) hingga ada penugasan lebih jauh.

Baca Juga: Habib Rizieq Terancam Penjara, Tagar #KamiBersamaIBHRS Kuasai Jagat Dunia Maya

Hasil audit Inspektorat DKI Jakarta menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur. "Pencopotan ini berdasar dari hasil audit inspektorat," ujar Chaidir.

Inspektorat dalam auditnya tidak hanya memeriksa Bayu dan Andono, namun juga memeriksa Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakarta Pusat Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen.

Pemeriksaan oleh inspektorat sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta kepada Plt Inspektur Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat untuk memeriksa Bayu dan Andono terkait adanya dugaan potensi pelanggaran terhadap arahan gubernur pada jajaran wilayah.

Arahan gubernur berisi empat langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan.

Baca Juga: Ditangkap Bersama Seorang Perempuan, Anggota DPRD Terlibat Kasus Narkoba

Arahan itu disampaikan secara tertulis kepada jajaran dalam Koordinasi Wilayah.

Jamaah memadati Jalan KS Tubun, Petamburan untuk mengikuti acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Sabtu, 14 November 2020.*

Seluruh pihak memahami arahan gubernur, namun ditemukan bahwa di lapangan arahan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik.

Salah satu dari empat butir arahan itu di antaranya terkait larangan meminjamkan fasilitas pemprov atau memfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan/pengumpulan massa.

Dalam kegiatan kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu, jajaran kecamatan, kelurahan dan Suku Dinas Linkungan Hidup ditemukan justru meminjamkan fasilitas milik pemprov untuk kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.

Baca Juga: Din Syamsuddin Bukan Didepak, Tapi Menolak Masuk MUI Gara-gara Hal Ini

Gubernur Anies langsung meminta agar Inspektorat segera mengaudit dan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan bahwa terjadi kelalaian dalam melaksanakan perintah.

Permasalahannya bukan sekadar soal terjadinya peminjaman, tapi soal empat arahan tertulis yang jelas dan tegas dari atasan tidak dilaksanakan dengan baik. Mereka mengakui dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang ada.

Meski alasan pencopotan sudah jelas, Kristia Budhyarto tetap menuding Anies macam-macam. Ia pun seolah mengaitkan langkah Anies itu dengan kepentingan kelompok tertentu.

Kristia atau yang akrab disapa Kang Dede ini menilai, apa yang dilakukan Anies buntut dari kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab telah memakan banyak 'korban'.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Usulkan Libur Panjang Akhir Tahun Dipersingkat

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi dan Masalah Covid-19, Yena-Atep Siapkan Dua Langkah

"Revolusi akhlak memakan bnyk 'dikorbankan' demi seorang deportan," tulis dia di akun Twitternya, dikutip Galamedia, Sabtu, 28 November 2020.

"Anies Copot Wali Kota Jakpus-Kadis LH soal Kerumunan Rizieq," begitu lanjut Kang Dede.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler