Waspada! Ini Gejala Covid-19 Berdasarkan Tingkat Keparahan, Salah Satunya Pegal-pegal

21 Januari 2021, 18:59 WIB
FOTO ilustrasi terserang batuk. /Andrea Piacquadio /Pexels

GALAMEDIA - Sejak mewabah, virus corona menyebabkan penyakit Covid-19 dengan berbagai gejala yang dirasakan oleh pengidapnya.

Secara umum, orang yang terjangkit virus corona disebut memiliki gejala yang hampir sama dengan yang terkena flu.

Belakangan ini, dokter mendefinisikan penyakit Covid-19 menjadi lima tingkat keparahan gejala. Tingkatan tersebut bisa mengantisipasi penanganan yang sesuai bagi pasien.

Baca Juga: Fadli Zon Tulis Puisi Negeri di Tepi Jurang: Kata-Kata Berujung Bui, Semua Dilarung Tirani

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI RS Persahabatan, Dr dr Agus Dwi Susanto SpP(K) dalam bincang-bincang di Graha BNPB Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021.

"Covid-19 berdasarkan tingkat derajat keparahannya terbagi lima, pertama tanpa gejala, kedua gejala ringan seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, demam, dan pegal-pegal," terang Agus.

Ia juga mengungkapkan soal tingkat keparahan sedang. Biasanya, kondisi itu melanda seseorang yang sudah mengalami pneumonia yang menyebabkan sulit bernapas hingga terasa berat, bahkan sesak.

Baca Juga: Disetujui Jadi Kapolri, Puan Maharani ke Komjen Listyo Sigit: Jangan Ada Kaca Mata Kuda!

Dikatakan Agus, pneumonia adalah terminologi umum terhadap suatu peradangan yang terjadi di paru-paru akibat infeksi dari mikroorganisme, seperti virus, bakteri, ataupun jamur.

Pada kasus berat, lanjut Agus seperti dikutip dari Antara, yaitu pneumonia yang sudah disertai dengan kondisi berkurangnya saturasi oksigen dalam darah yang nilainya kurang dari 93.

Pada orang yang sehat, tingkat saturasi oksigen yang normal adalah 95 hingga 100.

Sementara pada kasus Covid-19 kategori kritis, yaitu kasus pneumonia pada pasien sudah sangat berat, sehingga menimbulkan gagal pernapasan dimana seseorang harus menggunakan bantuan ventilator untuk bernapas.

"Kalau kita lihat derajat itu, untuk kasus sedang, berat, dan kritis itu terdapat pneumonia," tambah dia.

Baca Juga: Resmi, Pencarian korban dan Puing-puing Pesawat Sriwijaya Air Dihentikan

Agus menjelaskan pneumonia akibat Covid-19 membuat paru-paru terjadi peradangan dan pembengkakan akibat infeksi virus SARS CoV 2.

"Yang terjadi paru-paru akan mengalami peradangan yang luas, kalau ada pembengkakan, ada infeksi, juga akan ada gangguan pada proses pertukaran oksigen," ungkapnya.

Oksigen yang masuk ke dalam paru-paru akan terganggu dan bisa terjadi gangguan pengembangan organ paru yang membuatnya tidak bisa mengembang maksimal ketika terjadi peradangan.

Baca Juga: Innalillahi, Kematian Akibat Covid di RI Kembali Catat Rekor Baru, Tembus 346 Orang Sehari

Agus lebih lanjut menjelaskan, orang yang pulih dari Covid-19 berisiko mengalami gangguan pada paru-parunya. Salah satunya menyebabkan paru tidak bisa mengembang dengan sempurna.

Hal ini menyebabkan penyintas Covid-19 bisa mengalami gangguan kondisi kebugaran seperti cepat lelah.

Akan tetapi, kondisi itu hanya terjadi apabila virus SARS CoV 2 sudah menginfeksi ke saluran pernapasan bawah seperti paru-paru.

Apabila infeksi virus hanya terjadi di saluran pernapasan atas, gejala yang ditimbulkan hanya berupa gejala ISPA seperti pilek, sakit tenggorokan, atau batuk.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler