Ramai Tagar #SBYMakanDanaPacitan, Teddy Gusnaidi: Ga Mungkin Pak SBY Gunakan Dana Negara

17 Februari 2021, 20:40 WIB
Politisi PKPI Teddy Gusnaidi mengomentari polemik terkait dugaan dana hibah untuk pembangunan Museum Seni SBY-ANI. //Instagram.com/@teddygusnaidi

GALAMEDIA – Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lagi jadi sorotan. Bahkan hari ini muncul tagar #SBYMakanDanaPacitan.

Hal itu tak lepas dari tudingan adanya dana hibah dari APBD untuk membantu menyelesaikan pembangunan Museum Seni SBY-ANI di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Politisi dari PKPI, Teddy Gusnaidi ikut angkat bicara soal hal tersebut. Tak seperti biasanya, lewat cuitan di Twitter, Teddy seperti membela SBY.

Baca Juga: Sempat Kontak Senjata dengan India, Pasukan China 'Kabur' dari Perbatasan Himalaya

Entah apakah cuitan itu sindiran atau memang membela, namun Teddy beberapa kali meluruskan soal polemik yang ada.

"Pak @SBYudhoyono bangun museum pribadi, gak sepeserpun menggunakan dana Pemerintah. Kenapa harus dipermasalahkan sih?" tulis Teddy seperti dikutip Galamedia, Rabu, 17 Februari 2021.

Teddy juga kembali menegaskan, SBY tidak mungkin melakukan hal yang melanggar Undang-undang.

"Ya gak mungkin @SBYudhoyono bangun museum pribadi gunakan dana negara. Karena ada UU yang mengatur apa saja yang boleh dibiayai oleh negara untuk Mantan Presiden. Jadi gak bisa seenaknya, ada uu yang mengaturnya," paparnya.

Baca Juga: Ditangkap Karena Penyalahgunaan Sabu-sabu, Kompol Yuni Diketahui Pernah Jabat Kasat Narkoba

 Baca Juga: Partai Demokrat Tegur Sekjen PDI Perjuangan, 'Jangan Bentur-benturkan Ibu Mega dan Pak SBY'

Baca Juga: Bikin Heboh, Ratu Kecantikan Terancam Hukuman 50 Tahun Penjara

"Makanya gak mungkin Pak SBY menerima uang diluar dari aturan UU," lanjut Teddy.

Dewan Pakar PKPI ini juga menjawab pertanyaan dari netizen. "Klo UU di " langgar " gmna tuh bang..," tanya netizen.

Teddy pun langsung meresponsnya dengan menulis bahwa apa yang dilakukan jika melanggar pasti akan ada sanksinya.

"Ya tentu ada sanksinya. Dulu pak @SBYudhoyono dikasih rumah yang dibeli menggunakan uang negara, itu boleh, karena diatur dalam UU. Pokoknya selama diatur dalam UU, ya gak melanggar. Simpel sih..," tandasnya.

Baca Juga: Jelang FC Porto vs Juventus Jadi Ajang Reuni, Pepe: Saya Tidak Pernah Bermain Melawan Ronaldo

Sebelumnya, Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution juga merasa aneh dengan adanya tudingan terkait bantuan hibah yang dijadikan sebagai dana pembangunan museum SBY-ANI.

Syahrial menduga jika tudingan tersebut berawal muncul dari para buzzer di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Lucu banget buzzeRp pemerintah ini," ujar Syahrial yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @syahrial_nst, 17 Februari 2021.

Selain dari para buzzer, Syahrial menilai jika tudingan tersebut didasarkan atas perbedaan politik antara SBY dengan lawan-lawan politiknya.

Baca Juga: Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono Positif Covid-19, Begini Kondisinya

Menurutnya, pembangunan museum tersebut ditujukan demi kepentingan rakyat. Tidak sampai di situ, Syahrial pun membandingkan museum tersebut dengan bangunan peninggalan Belanda.

Menurutnya, bangunan peninggalan Belanda dibangun dari usaha penindasan penjajah Belanda kepada rakyat Indonesia.

Seperti diketahui, media sosial sempat diramaikan dengan masalah bantuan hibah Pemkab Pacitan sebesar Rp 9 miliar.

Yudhoyono Foundation dituding telah meminta bantuan hibah kepada Pemkab Pacitan sebagai dana pembangunan museum SBY-ANI.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler