Jadi Kajari Muara Enim, Irfan Wibowo Langsung Bikin Gebrakan Buka Layanan Pengaduan Secara Online

2 Maret 2021, 11:54 WIB
Kepala Kejari Muara Enim, Irfan Wibowo./istimewa /

 

GALAMEDIA - Baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, Sumatera Selatan, Irfan Wibowo langsung membuat gebrakan. 

Mantan Jaksa Penuntut Umum perkara Buni Yani ini membuat model baru dalam menampung informasi dan pengaduan dari masyarakat. 

Di bawah kendali Irfan, Kejari Muara Enim membuka layanan pengaduan online aplikasi WhatsApp Masyarakat Muaraenim bisa melaporkan pengaduannya ke nomor Whatsapp 081113007956.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Terjaring OTT KPK, Akbar Faizal: Bagaimana dengan Penguasa Wilayah Lainnya yang Genit

Irfan dalam keterangannya mengatakan, layanan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Muara Enim dalam menyampaikan informasi.

Khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Muara Enim.

"Beragam pengaduan dapat dilaporkan melalui nomor WA 081113007956," ujar Irfan, Selasa, 2 Maret 2021.

Irfan mencontohkan, pengaduan atau informasi yang bisa disampaikan contohnya terkait dengan dugaan korupsi, penyimpangan penggunaan dana desa dan lain sebagainya. 

Baca Juga: Lagi, Gunung Merapi Memuntahkan Guguran Awan Panas Sejauh 1.700 Meter, Statusnya Masih Siaga

"Dengan layanan ini diharapkan pengaduan masyarakat semakin mudah," tambah Irfan. 

Lebih lanjut mantan Kasi Pidum Kejari Bandung ini mengatakan, layanan nomor pengaduan melalui WA saat ini sudah aktif.

Tidak hanya mudah, dengan adanya nomor layanan ini diharapkan keluhan masyarakat bisa tertangani lebih cepat.

Irfan juga memastikan, nomor pengaduan ini bersifat dua arah. Yakni, antara pelapor dan operator dari Kejari Muara Enim.

Baca Juga: Papan Nisan Bermasker Viral di Media Sosial, Begini Reaksi Netizen

Melalui layanan ini, masyarakat tidak hanya bisa melakukan pengaduan secara tertulis. Namun juga bisa melampirkan bukti foto atau video terkait aduan yang dilaporkan. 

Irfan berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan tersebut secara maksimal. Namun ia berpesan agar masyaraka tidak menggunakannya secara tidak bertanggung jawab seperti pengaduan  fiktif. 

"Pengaduan fiktif otomatis nomornya kami blokir," tandas Irfan.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler