Husin Alwi Shihab Serang HRS, Pakar Ilmu Sosial UI: Itu Cara yang Repetitif

17 Maret 2021, 19:07 WIB
Ribuan massa pendukung menyambut Habib Rizieq Shihab saat pulang dari Arab Saudi pada 10 Januari 2021 lalu. /Pikiran Rakyat/Denpasar Update

GALAMEDIA – Anak buah Muannas Alaidid, Husin Alwi Shihab mengomentari tindakan walk out (WO) yang dilakukan eks Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) pada sidang perdananya.

Menurut Husin Alwi, langkah itu merupakan tindakan yang tidak memiliki itikad baik dan tidak kooperatif kepada aparat penegak hukum.

Selain tindakan WO, tindakan tidak kooperatif tersebut juga pernah dilakukan HRS ketika dirinya mangkir dari pemanggilan pertama pihak kepolisian.

Baca Juga: Buruan Daftar! Unpad Buka Seleksi Masuk Jalur Prestasi, Simak Syarat dan Prosedur Lengkapnya

Akibat tindakan tersebut, 6 laskar FPI pun tewas ditembak oleh oknum anggota kepolisian di KM 50 dan kasus ini pun baru dilakukan pemeriksaan.

Oleh karena itu, Husin meminta kepada HRS untuk bertindak lebih kooperatif kepada aparat penegak hukum agar hal semacam itu tidak terulang lagi di masa yang akan datang.

Baca Juga: Ungkap Kader PDIP Merokok di Pesawat, ProDEM: Partainya Wong Cilik, Wakil Rakyatnya Wong Gedongan

“Sejak sebelum jadi tersangka pihaknya uda enggak punya itikad baik. Dari pemanggilan pertama kita minta HRS kooperatif untuk menghormati institusi kepolisian. Eh, malah kabur akhirnya kejadian KM 50. Baru setelah ada korban mau diperiksa. Coba koperatif gak bakal begini endingnya,” tulis Husin Alwi Shihab yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @HusinShihab, 17 Maret 2021.

Senada dengan Husin, Pakar Ilmu Sosial Universitas Indonesia (UI) Dedek Prayudi menyebut bahwa tindakan yang dilakukan HRS merupakan cara yang repetitif.

Menurutnya, kehadiran HRS di ruang sidang akan menarik perhatian masyarakat yang berada di sekeliling ruang sidang. Hal ini dapat justru dapat membangkitkan nuansa heroik dan menjadi gelombang di ruang sidang sehingga sidang pun akan berada di bawah tekanan politik.

Baca Juga: Spoiler Boruto Chapter 56 (Bagian 2): Asal-usul serta Kemampuan Code Terungkap!

Sayangnya, nuansa tersebut nyatanya harus dikubur dalam-dalam karena tindakan WO yang HRS dan tim pengacaranya.

Baca Juga: Petani Jawa Barat Ngamuk, Ridwan Kamil: Daripada Impor, Sebaiknya Beli Beras Petani

“Cara kelompok mereka itu repetitif. Hadirnya MRS di ruang sidang akan mendatangkan massa di sekeliling ruang sidang. Ini akan membangkitkan nuansa heroik dan menjadi gelombang. Sidang Pun akan dibawah tekanan politik. Mereka gagal, lalu frustasi lantas MRS tinggalkan ruang sidang,” tulis Dedek Prayudi yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @Uki23, 17 Maret 2021.

Sebelumnya, sidang perdana terdakwa HRS telah digelar di PN Jaktim, Selasa 16 Maret 2021 pukul 13.00 WIB. HRS didakwa atas tiga kasus yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Puncak; dan kasus dugaan menghalang-halangi petugas di RS Ummi Bogor. Sidang pun digelar secara terpisah untuk masing-masing terdakwa dan perkara.

Baca Juga: Ada Usulan Prabowo Subianto - Joko Widodo, Jimly Asshiddiqie: Pasti Pak Jokowi Lebih Tersinggung Lagi

Total ada enam berkas perkara yang akan disidangkan dengan jumlah terdakwa delapan orang. Kemudian, tim pengacara dan HRS melakukan walk out (WO) pada pukul 14.10 WIB.

WO tersebut diawali dengan protes yang dilayangkan tim pengacara dan HRS kepada Ketua Majelis Hakim Khadwanto agar sidang dilakukan secara langsung, bukan virtual.

Namun, Khadwanto menolak permintaan tersebut dan memutuskan tetap melanjutkan persidangan secara virtual.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler