Eks Anak Buah Nazaruddin Ungkap Hubungan Ibas dan Mantan Pimpinan KPK, Pakar Statistika: Coba ke Mahfud MD

27 Maret 2021, 18:02 WIB
Potret Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas. /Instagram/@ibasyudhoyono///Instagram/@ibasyudhoyono

GALAMEDIA – Pakar Statistika, Khairil Anwar Notodiputro mengaku takjub dengan banyaknya informasi yang diberikan Yulianis perihal hubungan antara putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dengan eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, informasi yang disampaikan Yulianis bisa dijadikan sebagai modal bagi pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang menjerat Ibas.

“Oh, ternyata sudah banyak info dari @yulianis13450.. kapan ya ada tindak-lanjut yg konkret dan mantap dari pihak yg berwenang?,” tulis Khairil Anwar Notodiputro yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @kh_notodiputro, 27 Maret 2021.

Baca Juga: Tanggapi Eksepsi Habib Rizieq Shihab, Pakar Hukum: Jangan Menyamakan Satu Perkara dengan Perkara Lain

Selain itu, Khairul juga memberikan saran kepada Yulianis untuk bertanya langsung kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD perihal permasalahan ini untuk memperoleh kejelasan.

Khairul pun berharap agar sarannya tersebut dapat membantu Yulianis untuk membongkar misteri kasus ini.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Wilayah Danau Toba dan Halmahera

“Coba tanya kepada pak @mohmahfudmd, semoga ada pencerahan.. Masa saya harus bertanya kepada "rumput yang bergoyang," pungkasnya.

Sebelumnya, eks anak buah Muhammad Nazaruddin, Yulianis mengaku sedih dengan tidak dipanggilnya Ibas oleh KPK.

Menurut KPK, hal tersebut disebabkan karena Ibas merupakan ‘teman KPK'. Pernyataan itu langsung dikatakan oleh dua eks pimpinan KPK, yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Baca Juga: Dulu 'Tukang Begal', Kini Moeldoko Disebut 'Jenderal Santri', Yan Harahap: Disitu Saya Merasa Ngeri

Menurut Yulianis, hal tersebut merupakan kebalikan dengan apa yang diungkapkan penyidik KPK, Sigit. Dia menyebutkan bahwa salah seorang penyidik KPK sudah melakukan pemanggilan kepada Ibas sebanyak tiga kali.

Karena sangkaan adanya perlindungan dari KPK, Yulianis mengaku telah melaporkan Ibas ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dakwaan pencemaran nama baik.

Laporan itu merupakan buntut dari kesaksiannya di pengadilan Tipikor atas sangkaan pemberian uang dari Nazaruddin kepada Ibas.

Menurut Yulianis, Ibas diduga telah menerima uang senilai 200 ribu dolar Amerika Serikat (AS) dari Nazaruddin. Uang tersebut diberi Nazaruddin saat kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.

Selain itu, uang tersebut bersumber dari perusahaan milik Nazaruddin yang bernama PT. Permai Grup.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler