KPK Stop Kasus BLBI Sjamsul Nursalim Rocky Gerung : Kewenangan KPK Bertambah, Melindungi Koruptor

4 April 2021, 11:06 WIB
Rocky Gerung /Tangkapan layar Youtube Najwa Shihab

GALAMEDIA – Nama Sjamsul Nursalim kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan para politisi dan rakyat.

Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menghentikan pengusutan kasus tindak pidana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Sjamsul Nursalim (SN) dan istrinya, Itjih Samsul Nursalim (ISN).

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Perintah Penghentian Penyidikian (SP3) dan diumumkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwarta.

Baca Juga: Rossi Keluhkan Motornya di MotoGP Qatar: Daya Cengkeram Ban Belakang Bermasalah  

Menanggapi hal ini, Rocky Gerung melalui Youtubenya berjudul “SAMSUL NURSALIM DIBEBASKAN KPK. SRI MULYANI MAU NGOMONG APA?”, memberikan penilaian serta pendapatnya.

Menurut Rocky pemerintah telah melakukan ‘April Mop’ kepada rakyat terkait kasus Sjamsul Nursalim ini. “Ini pemerintah ngerjain rasa keadilan rakyat, jadi April Mop-nya di situ, jadi bisa kita sebut ini Mega April Mop,” jar Rocky.

Rocky menilai bahwa revisi undang-undang KPK memang disponsori oleh mereka yang bermasalah agar bisa membantu mereka sendiri jika terkena masalah.

“Terlihat bahwa memang dari awal soal undang-undang, revisi undang-undang KPK itu memang dimaksudkan didesain untuk hal-hal semacam ini, karena memang undang-undang itu kan disponsori oleh mereka yang bermasalah,” kata Rocky.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 4 April 2021 : Kevin Segera Tinggal di Rumah Buwana, Salsa Kritis

Rocky juga menilai bahwa kewenangan KPK sebenarnya bukan dikurangi, melainkan ditambah untuk melindungi koruptor.

“Semua orang menganggap bahwa ya ujungnya pasti, kewenangan KPK bukan dikurangi sebetulnya tapi ditambah yaitu kewenangan untuk melindungi koruptor”, sambung Rocky.

Bahkan Rocky mengatakan jika SP3 adalah Surat Perintah Perlindungan Penjahat. “SP3 itukan Surat Perintah Perlindungan Penjahat kan”, kata Rocky samnbil tertawa.

Rocky berpendapat bahwa presiden saat ini adalah ‘calo’ dari oligarki. “Jadi kalau kita baca analisa structural, terlihat bahwa presiden itu hanyalah calo dari oligarki, saya sebut kata calo sebagai dalam pengertian akademis”, menurut Rocky.

Baca Juga: Ketua Umum Muhammadiyah Beri Pesan Buat AHY: Jangan Berjuang Hanya untuk Kepentingan Sendiri

“Jadi dia itu agen saja dari oligarki dalam pendekatan structural political economy, kekuasaan dalam hal ini diwakili presiden dia cuma calo dari oligarki tuh”, ujar Rocky.

Rocky menjelaskan lebih lanjut, jika partai itu adalah tadah dan KPK adalah kurir.

“Sementara partai-partai jadi tukang tadah dari korupsi itu, kan undang-undang KPK kan disponsori oleh partai-partai di parlementer kan, jadi partai-partai sekarang jadi tukang tadah dari kasus BLBI, KPK itu jadi kurir doang itu”, Rocky memaparkan.

Baca Juga: Wow! Ini 3 Kesamaan Karakter Teroris yang Menyerang Indonesia, Salah Satunya Tidak Memiliki Percaya Diri

Rocky menjelaskan urutan hirarki ini dari presiden hingga KPK.

“Jadi kita lihat hirarkinya itu, ada kepala negara yang jadi calo, dalam bahasa akademis namanya komprador, lalu ada partai-partai yang jadi tukang tadah yang menerima limpahan dari koruptor itu melalui pembuatan undang-undang”, ucap Rocky.

“Jadi sebetulnya dia udah dapet duluan baru bikin undang-undang tuh, dan ada KPK yang sekarang jadi kurir, bukan lagi penegak hukum”, lanjut Rocky.

Rocky menilai bahwa publik harus diberi tau mengenai SP3 ini, bahwa SP3 dibuat oleh mereka yang bermasalah.

“Nah publik sebetulnya musti kita terangkan dengan cara itu, bahwa disebut bahwa oke SP3 itu adalah kewenangan KPK, memang hukum positif KPK begitu, tapi itu hukum yang dimintakan dibuat oleh mereka yang bermasalah”, ujar Rocky. ***

 

 

 

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler