Peralihan Status ASN Pegawai KPK Tuai Kontroversi, Febri Diansyah Curhat Soal Seleksi: Dua Bulan di Kopassus!

7 Mei 2021, 17:35 WIB
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah. /Tangkap layar YouTube Talk Show tvOne.

GALAMEDIA - Peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga saat ini masih menjadi bahan perbincangan publik.

Para pegawai yang mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) merasakan adanya kejanggalan pada soal-soal yang diberikan.

Berdasarkan hasil tersebut KPK mengumumkan sebanyak 1.351 pegawai dinyatakan lulus dan 75 lainnya dinyatakan tidak lulus.

75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus justru para penyidik, penyelidik, serta pegawai senior yang mempunyai rekam jejak baik dalam kasus pemberantasan korupsi.

Menanggapi hal itu, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah justru malah menceritakan pengalamannya saat ikut seleksi pegawai KPK tahun 2013.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 5, Sabtu 8 Mei 2021: Perang Dimulai! Kang Murad Cs Habisi Hama Terminal dan Pasar

Hal itu disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah. Febri mengaku proses yang dia lakukan cukup panjang.

"Saya mau cerita, gimana seleksi jd Pegawai KPK. Dulu... seleksi masuk KPK disebut INDONESIA MEMANGGIL. Ya, karena kami yg ikut seleksi merasa terpanggil untuk berbakti pada INDONESIA. Saya lulus Indonesia Memanggil 7 (IM-7), sekitar thn 2013 brsama 159 pegawai lainnya," tulis Febri dikutip Galamedia dari Twitter @febridiansyah, Jumat 7 Mei 2021.

Febri menjelaskan tahapan-tahapan yang pernah dia lakukan. Tahap 1 merupakan seleksi administrasi yaitu pertanyaan awal tentang pondasi-pondasi integritas dan motivasi masuk KPK.

Tahap dua yaitu tes potensi. Febri akui tes ini mirip dengan tes masuk PNS namun lebih sulit.

"Kalau melihat tes masuk PNS, ada bbrpa soal yg mirip. Tp saya merasakan tesnya sgt berat hari itu. Slain menguji potensi iq jg kesabaran dan konsistensi," ujarnya.

Baca Juga: Link Streaming Buku Harian Seorang Istri 7 Mei 2021: Pasha berhasil Keluarkan Dewa! Kevin Tak Terima, Ngancam!

Tahap ketiga yaitu tes kompetensi sesuai dengan bidang masing-masing dan pengetahuan umum mengenai berbangsa& bernegara, hukum dan pemberantasan korupsi.

Tahap keempat Febri mengikuti tes kemampuan bahasa inggris. Dia juga mengatakan saat wawancara hanya hal yang berhubungan saja yang digali.

"Pada tahap kompetensi ada wawancara dg konsultan. Saya merasakan hanya hal yg relevan yg digali. Bhkan ada pertanyaan mendalam ttg integritas dan independensi," tambahnya.

Sebelum tes selesai, ada jg sesi Leaderless Group Discussion membahas ttg nilai-nilai dasar antikorupsi seperti kejujuran dan bgaimana membangun prinsip antikorupsi dalam kehidupan masyarakat hingga bernegara.

Baca Juga: Intip 5 Ide Masakan Anti-santan Saat Lebaran, Dijamin Super Kekinian!

"Proses yg dilalui cukup panjang dan saringan yg sgt ketat. Terakhir kami mengikuti tes kesehatan," ujar Febri.

Setelah mengikuti seluruh rangkaian tes dan dinyatakan lolos wawancara unit kerja berarti telah memenuhi kompetensi dasar.

Tahap terakhir, seluruh pegawai yang lolos diharuskan mengikuti induksi pegawai KPK di Pusat Pendidikan Kopassus selama dua bulan.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler